Kemudian, Kota Purwokerto memiliki penduduk 586 ribu jiwa lebih sesuai data DPS tahun 2020. Atau sekitar 33 persen dari jumlah penduduk Kabupaten Banyumas.
Kepadatan penduduk Kota Purwokerto mencapai 2.290 jiwa per kilometer. Dan Kota Purwokerto akan memiliki 9 kecamatan serta 101 kelurahan dan desa.
Sementara Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banyumas Supangkat mengatakan, hingga kini belum dilakukan komunikasi kembali dengan Pemprov Jateng.
"Padahal Provinsi Jateng menghendaki agar dimekarkan menjadi dua, yakni Kota Purwokerto dan Kabupaten Banyumas. Info itu saat pandemi 2021 yang lalu," ujar Supangkat.
Supangkat mengaku, usulan Pemkab Banyumas pemekaran dilakukan menjadi tiga daerah otonom baru yaitu Kota Purwokerto, Kabupaten Banyumas, dan Kabupaten Banyumas Barat.
BACA JUGA:5 Calon Kabupaten-Kota Baru di Provinsi Jawa Tengah, Ini Daftarnya..
BACA JUGA:Pemekaran Kabupaten Banyumas Provinsi Jawa Tengah Bentuk Kabupaten dan Kota Daerah Otonomi Baru
"Namun semuanya bergantung pusat. Mau dua atau tiga ikut keputusan pusat. Kita hanya mengusulkan," terang Supangkat.
Ditambahkan Supangkat, keuangan daerah juga sangat bergantung pada pemerintah pusat. Terutama dalam hal dana alokasi umum dan dana insentif daerah.
"Sebenarnya kita berharap tiga daerah otonomi baru. Tapi kita berharap permohonan bisa dikabulkan," tambah Supangkat.
Sedangkan Asisten Pemerintahan Setda Kabupaten Banyumas Purwadi Santoto mengaku usulan DOB itu masih di tangan Pemprov Jateng. ‘’Masih jauh DOB itu,” ungkap Purwadi Santoso.
BACA JUGA:Wacana Bentuk 5 Kabupaten dan Kota Daerah Otonomi Baru Pemekarah Wilayah Provinsi Jawa Tengah...
Purwadi Santoso menyatakan, soal pemerintah provinsi yang menghendaki pemekaran dilakukan menjadi dua wilayah otonom pihaknya sudah mendengar hal itu.