"Kemungkinan besar itu. Kerangka logisnya seperti itu, kalau pecah jadi tiga itu 9 kecamatan terlalu kecil," ucapnya.
Meski begitu, nantinya keputusan akhir tetap pada pemerintah pusat. "Nanti pusat akan bagaimana. Pertimbangannya banyak termasuk soal moratorium," pungkasnya.
Diberitakan Palpos.id sebelumnya, meskipun Ganjar Pranowo resmi sebagai Capres PDIP, namun rencana pemekaran provinsi Jawa Tengah atau Jateng tetap lanjut.
Tak tanggung-tanggung, ada 3 provinsi daerah otonomi baru pemekaran Provinsi Jawa Tengah nantinya. Bahkan, bakal ada provinsi Daerah Istimewa nantinya.
Jika moratorium daerah otonomi baru atau DOB dicabut Pemerintah Pusat, wajar saja jika Provinsi Jawa Tengah melakukan pemekaran.
Sebab, Provinsi Jawa Tengah memiliki jumlah penduduk 36.7 juta jiwa lebih sesuai data Badan Pusat Statistik atau BPS tahun 2021 yang lalu.
Kemudian dengan luas wilayah mencapai 34.337 kilometer persegi, Provinsi Jawa Tengah memiliki 29 Kabupaten dan 6 kota.
BACA JUGA:Wah Ini 5 Fakta Unik Kota Batam Calon Provinsi Baru Pemekaran Provinsi Kepulauan Riau
Jika pemekaran Provinsi Jawa Tengah terealisasi maka tentu akan mudah melakukan pemerataan pembangunan dan memudahkan birokrasi pelayanan.
Bahkan rencana pemekaran Provinsi Jawa Tengah itu sudah viral di kanal youtube Data, karena sudah ditonton ratusan ribu kali.
Dalam video youtube yang diunggah itu juga menyebutkan ada 9 provinsi daerah otonomi baru di Pulau Jawa, termasuk 3 provinsi baru pemekaran Provinsi Jawa Tengah.
Dan dengan pemekaran itu, membuat Provinsi Jawa Tengah tinggal memiliki 10 kabupaten dan 3 kota yang tersisa.