Akan tetapi, tutur bahasa Jawa yang dipakai sama dengan digunakan warga di daerah Semarang, Soloraya dan Yogyakarta.
BACA JUGA:Ini 3 Mall Megah di Kota Surakarta Calon Ibukota Provinsi Baru Pemekaran Provinsi Jawa Tengah
Atau bahasa Jawa yang digunakan dalam kesehariannya yakni dikenal dengan bahasa Jawa ‘Ngapak’.
Pemekaran wilayah Provinsi Jawa Tengah ini sebenarnya sudah sangat pantas dilakukan. Sebab, Provinsi Jawa Tengah terdiri 29 kabupaten dan 6 kota.
Dengan luas wilayah 34.337 kilometer persegi, Provinsi Jawa Tengah memiliki penduduk 36.7 juta jiwa lebih sesuai hasil sensus penduduk BPS 2021 lalu.
Artinya, dengan adanya pemekaran wilayah Provinsi Jawa Tengah, tentu akan memudahkan pemerataan pembangunan dan birokrasi pelayanan di Jateng.
Sedangkan Bupati Banyumas Achmad Husein sendiri, sepertinya kurang setuju dengan pemekaran Provinsi Jawa Tengah dengan membentuk Provinsi Banyumasan tersebut.
Alasannya, karena pemekaran wilayah provinsi akan dinilai sebagai pemborosan keuangan negara saja.
"Jadi, saya kurang sependapat dengan pemekaran provinsi tersebut. sebab, kurang efektif, dan provinsi yang ada sudah bagus,” terang Achmad Husein beberapa waktu yang lalu.
Akan tetapi, Achmad Husein sendiri sangat menyambut baik pemekaran kabupaten dan kota yang ada di Provinsi Jawa Tengah.
BACA JUGA:5 Calon Kabupaten-Kota Baru di Provinsi Jawa Tengah, Ini Daftarnya..
Termasuk rencana pemekaran Kabupaten Banyumas sendiri untuk dijadikan 3 daerah otonomi baru atau DOB.