2. 2. Persyaratan dasar kewilayahan dan persyarakat administrasi usulan pembentukan daerah persiapan dinilai oleh pemerintah pusat.
3. 3. Parameter persyaratan administrasi meliputi : Keputusan Musyawarah Desa, Persetujuan bersama DPRD Kabupaten Cianjur dengan Bupati Cianjur.
BACA JUGA:Pelaku Penembakan Sekuriti PT Sampoerna Agro Tertangkap Ini Pengakuannya
4. 4. Persetujuan Bersama DPRD Provinsi Jawa Barat dengan Gubernur Jawa Barat.
5. Lima kecamatan di bagian utara Kabupaten Cianjur memiliki potensi sumberdaya alam dan sumberdaya ekonomi yang mumpuni, mulai dari sektor pertanian, perkebunan, pariwisata, perdagangan dan sebagainya.
6. Diperkirakan akan berkembang pesat jika diberikan otonomi untuk mengelola"rumah tangganya" sendiri. Sebagai daerah induk, Kabupaten Cianjur harus bersedia "melepas" sebagian dari wilayahnya untuk mandiri.*