Sesuai namanya Provinsi Ciayumajakuning ini singkatan dari Cirebon, Indramayu, Majalengka dan Kuningan.
Dengan begitu, usulan Provinsi Ciayumajakuning ini hampir sama wilayahnya dengan Provinsi Cirebon.
Wacana ini dimunculkan oleh Ketua DPRD Kabupaten Cirebon H Mohammad Luthfi kepada wartawan beberapa waktu yang lalu.
Alasannya karena selain isu Provinsi Cirebon meredup, juga dirinya lebih pembentukan Provinsi Ciayumajakuning daripada pemekaran Kabupaten Cirebon.
‘’Untuk syarat provinsi baru juga sudah terpenuhi karena ada Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, Kabupaten Indramayu, Majalengka dan Kuningan,” tegas Mohammad Luthfi.
Ditambahkan Mohammad Luthfi, dirinya belum melihar arah kebijakan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil hingga saat ini.
‘’Saya belum tahu arah kebijakan Pak Gubernur Jabar Ridwan Kamil terkait kebijakan pembangunan yang merata itu,” tambah Mohammad Luthfi.
Jadi itulah 6 opsi usulan provinsi baru sebagai daerah otonomi baru pemekaran Provinsi Jawa Barat tersebut. *