Jadi itulah wacana pemekaran Kabupaten Malang dengan membentuk dua kabupaten daerah otonomi baru.
Sebelumnya, Anggota DPRD Jawa Timur Agus Dono Wibawanto sangat mendukung pemekaran Kabupaten Malang.
Alasannya karena Kabupaten Malang sangat luas, bahkan sebagai daerah terluas kedua di Provinsi Jawa Timur.
Kemudian, tujuan pemekaran untuk pemerataan pembangunan, serta perpendek rentang kendali birokrasi pemerintahan.
‘’Pemekaran Kabupaten Malang dengan dua daerah otonomi baru akan mempermudah pelayanan kepada masyarakat,” tegas Agus Dono Wibawanto beberapa waktu yang lalu.
Diberitakan Palpos.id sebelumnya, ada kabar terbaru terkait usulan pemekaran Provinsi Jawa Timur atau Jatim.
Yakni muncul usulan provinsi baru pemekaran Jawa Timur. Dimana, 6 kabupaten kota gabung Provinsi Malang Raya.
Isu pembentukan Provinsi Malang Raya ini menguap begitu saja, meskipun moratorium DOB belum dicabut Pemerintah Pusat.
BACA JUGA:Alasan Pengentasan Kemiskinan, Wacanakan Pemekaran 10 Kabupaten dan Kota di Provinsi Jawa Timur
Dan usulan pembentukan Provinsi Malang Raya ini terlepas dari 3 usulan pemekaran Provinsi Jatim sebelumnya.
Yaitu wacana pembentukan Provinsi Blambangan, Provinsi Mataraman atau Jawa Selatan, dan Provinsi Madura.
Bahkan karena wilayahnya hampir sama, maka Provinsi Malang Raya disebut lebih pantas daripada Provinsi Blambangan.