Pembentukan Kabupaten Kikim Area Pemekaran Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan Tunggu Moratorium DOB

Kamis 29-06-2023,10:24 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

LAHAT, PALPOS.ID – Wacana pemekaran wilayah terus mengapung di berbagai daerah di Indonesia.

Termasuk pemekaran daerah Kabupaten Lahat Provinsi Sumsel yang diusulkan bentuk 2 kabupaten baru.

Salahsatunya pembentukan Kabupaten Kikim Area pemekaran Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan.

Untuk calon daerah otonomi baru atau CDOB Kabupaten Kikim Area ini tinggal tunggu moratorium DOB dicabut Pemerintah Pusat.

BACA JUGA:Usulan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Gelumbang Pemekaran Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan

BACA JUGA:6 Kecamatan Gabung Kabupaten Rambang Lubai Lematang Pemekaran Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan

Sebab, selain sudah didukung Pemkab Lahat dan DPRD Kabupaten Lahat termasuk Bupati Lahat Cik Ujang.

Pembentukan Kabupaten Kikim Area juga disetujui Pemprov Sumatera Selatan dan DPRD Sumatera Selatan.

Dimana, hasil paripurna DPRD Sumatera Selatan menyetujui Kikim Area sebagai CDOB pemekaran Kabupaten Lahat.

Bahkan, sebenarnya Kabupaten Baru Kabupaten Kikim Area itu sempat terdaftar sebagai CDOB pada tahun 2014 yang lalu.

BACA JUGA:Ini Progres Kabupaten Daerah Otonomi Baru Pemekaran Kabupaten OKI Provinsi Sumatera Selatan, Ternyata...

BACA JUGA:5 Tempat Wisata Andalan Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan, Semuanya Andalkan Air...

Akan tetapi, sebelum sempat diresmikan, keburu muncul motatorium Daerah Otonomi Baru oleh Pemerintah Pusat.

Diketahui, ada 5 kecamatan dan 89 desa siap bergabung dengan Kabupaten DOB Kabupaten Kikim Area tersebut.

Kelima kecamatan dimaksud, yakni Kecamatan Kikim Timur; Kecamatan Kikim Tengah; Kecamatam Kikim Barat; Kecamatam Kikim Selatan; dan Kecamatan Pseksu.

Kategori :