Seperti Bupati Sanggau beserta DPRD Kabupaten Sanggau. Bupati Sintang beserta DPRD Kabupaten Sintang.
Bupati Kapuas Hulu beserta DPRD Kabupaten Kapuas Hulu. Dan Bupati Melawi beserta DPRD Kabupaten Melawi.
Persetujuan seluruh kabupaten juga sudah diperbaharui. Artinya, semua persyaratan dan kewajiban dari provinsi induk sudah kita penuhi.
Sementara Wakil Presiden atau Wapres Ma’ruf Amin, malah mengaku belum ada rencana pemekaran wilayah atau pemekaran daerah.
BACA JUGA:Inilah 5 Daerah Penduduk Miskin Paling Banyak di Provinsi Lampung, Didominasi Kabupaten Bukan Kota
Termasuk belum ada rencana pemekaran Provinsi Kalimantan Barat, serta belum ada rencana bentuk Provinsi Kapuas Raya.
Sebenarnya, bukan hanya Provinsi Kalbar usulkan pemekaran. Namun ada ratusan kabupaten kota usul pemekaran tersebut.
“Daerah minta pemekaran bukan hanya Kalbar, banyak daerah. Ada ratusan kabupaten kota itu banyak yang minta,” kata Ma'ruf Amin kepada wartawan beberapa waktu yang lalu.
Dikatakan Ma’ruf Amin, pemerintah tengah melakukan evaluasi terkait pembentukan daerah otonom baru atau pemekaran wilayah tersebut.
BACA JUGA: Ini 7 Daerah Paling Tajir di Provinsi Lampung, Ternyata Nomor Satu Bukan Bandar Lampung
BACA JUGA:Provinsi Lampung Disebut Gudang Artis, Mulai Pemain Sinteron Model Hingga Vokalis Band
“Sebab, dulu banyak pemekaran, ternyata pendapatan aslinya itu belum mendukung. Pemerintah pusat juga masih terkendala ekonomi,” beber Ma’ruf Amin.
Akan tetapi, pengecualian moratorium itu tidak diberlakukan di Papua. Sebab, Pemerintah bentuk empat provinsi baru di Papua.
“Beda halnya dengan wilayah Papua. Karena Papua itu menjadi sangat penting pemekaran, karena wilayahnya terlalu luas,” tambah Ma'ruf Amin. *