Usulan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Banua Landjak Pemekaran Kabupaten Kapuas Hulu Provinsi Kalimantan Barat

Kamis 06-07-2023,17:20 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

BACA JUGA:3 Mall Mewah di Provinsi Lampung Jadi Tempat Wisata Dan Jual Produk Branded

Sedangkan calon DOB Kota Sintang sendiri saat ini masih berstatus kecamatan dengan luas wilayah 355.6 kilometer persegi.

Kemudian, jumlah penduduk Kota Sintang nantinya 78.352 jiwa sesuai hasil sensus penduduk BPS tahun 2022 yang lalu.

Selain itu, Kecamatan Sintang sendiri saat ini terdiri dari 16 kelurahan dan 13 desa. Yang memungkinkan untuk dipecah menjadi 4-5 kecamatan.

Dengan pemekaran Kecamatan Sintang jadi 4-5 kecamatan, maka Sintang sudah memenuhi syarat sebagai Kota Otonom Kota Sintang.

BACA JUGA:Usulan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Musi Ilir Pemekaran Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan

BACA JUGA:Profil 6 Kecamatan di Kabupaten Muba Timur Pemekaran Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan

Adanya penambahan kabupaten baru dan kota baru itu, artinya sudah ada 6 daerah bergabung Provinsi Kapuas Raya nantinya.

Dan dengan adanya 6 daerah, yakni 1 kota dan 5 kabupaten itu, sudah memenuhi syarat untuk membentuk Provinsi Baru.

Sebagaimana diketahui, luas wilayah Provinsi Kalimantan Barat atau Kalbar 147.307 kilometer persegi.

Dengan luas wilayah itu, maka Provinsi Kalimantan Barat lebih luas dari Pulau Jawa yang hanya seluas 128.297 kilometer persegi.

BACA JUGA:Usulan Pemekaran Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan, 5 Kecamatan Gabung Kabupaten Muba Timur

BACA JUGA:Wacana Bentuk 3 Kabupaten Daerah Otonomi Baru Pemekaran Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan

Sementara penduduk Provinsi Kalimantan Barat 5.541.376 jiwa sesuai hasil sensus penduduk BPS tahun 2022 yang lalu.

Jumlah penduduk itu kalah jauh dari 6 Provinsi di Pulau Jawa dengan jumlah penduduk 152.92 juta jiwa.

Dengan pemekaran wilayah, maka daerah Provinsi Kalimantan Barat tersisa Kota Pontianak dan Kota Singkawang.

Kategori :