OJK Perketat Pengawasan Rekening Dormant: Tindak Tegas Modus Judi Online yang Merajalela

OJK Perketat Pengawasan Rekening Dormant: Tindak Tegas Modus Judi Online yang Merajalela

OJK Perketat Pengawasan Rekening Dormant: Tindak Tegas Modus Judi Online yang Merajalela.--Dokumen Palpos.id

PALPOS.ID - OJK Perketat Pengawasan Rekening Dormant: Tindak Tegas Modus Judi Online yang Merajalela.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas sistem keuangan nasional dengan menggencarkan pengawasan terhadap praktik penyalahgunaan rekening dormant atau rekening pasif. 

Langkah ini diambil sebagai respons atas makin maraknya praktik judi online yang menggunakan rekening tak aktif sebagai sarana transaksi ilegal.

Dalam sebuah pernyataan resmi, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyampaikan bahwa pihaknya telah menggelar pertemuan intensif dengan seluruh direktur kepatuhan bank di Indonesia untuk membahas strategi menyeluruh dalam menangani rekening dormant dan mencegah pemanfaatannya oleh pelaku kejahatan digital.

BACA JUGA:OJK Tegaskan Perbankan Harus Waspadai Rekening Dormant untuk Cegah Kejahatan Keuangan

BACA JUGA:OJK Siap Blokir Lebih dari 4.000 Rekening Bos Judi Online Senilai Rp 530 Miliar

“Ke depan, OJK akan menguatkan pengawasan dan pengaturan terhadap pemanfaatan rekening dormant serta menyusun panduan penanganan kasus penipuan atau scam,” ungkap Dian dalam konferensi pers pada Senin, 2 Juni 2025.

Langkah konkret ini menjadi bagian dari upaya menyeluruh OJK dalam memperkuat sistem perbankan nasional, sekaligus membangun ketahanan terhadap serangan kejahatan siber dan praktik ilegal seperti penipuan digital, scamming, dan terutama judi online, yang trennya terus meningkat secara signifikan di era digital ini.

Apa Itu Rekening Dormant dan Mengapa Rentan Disalahgunakan?

Rekening dormant adalah rekening bank yang tidak mengalami transaksi selama periode waktu tertentu, umumnya lebih dari enam bulan. 

Rekening jenis ini biasanya dimiliki oleh nasabah yang tidak lagi aktif menggunakan rekening mereka, baik karena lupa, berpindah ke bank lain, atau alasan pribadi lainnya.

BACA JUGA:3 Cara Buka Rekening Diblokir PPATK karena Terindikasi Judi Online

BACA JUGA:Viral Pemblokiran Rekening Bank Secara Massal: Ini Penjelasan Lengkap dari PPATK

Namun, celah ini justru dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: