Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Tiga Calon Provinsi Daerah Otonomi Baru Masih Kurang Persyaratan

Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Tiga Calon Provinsi Daerah Otonomi Baru Masih Kurang Persyaratan

Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Tiga Calon Provinsi Daerah Otonomi Baru Masih Kurang Persyaratan.-Palpos.id-Foto : Tangkapan Layar Youtube @Tigan TV

KALIMANTAN BARAT, PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Tiga Calon Provinsi Daerah Otonomi Baru Masih Kurang Persyaratan.

Provinsi Kalimantan Barat yang memiliki luas wilayah 147.307 kilometer persegi merupakan provinsi terluas ketiga di Indonesia setelah Provinsi Papua dan Provinsi Kalimantan Tengah. 

Dalam beberapa tahun terakhir, pemekaran wilayah di Kalimantan Barat menjadi topik yang semakin menarik perhatian, terutama dengan adanya usulan pembentukan tiga provinsi baru. 

Meskipun Pemerintah Pusat belum mencabut moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB), pemekaran wilayah di Kalimantan Barat dipandang sangat realistis mengingat jumlah penduduknya yang mencapai 5.541.376 jiwa sesuai data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2022.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Potensi Sintang Sebagai Ibu Kota Daerah Otonomi Baru Provinsi Kapuas Raya

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Potensi Mendunia Calon Daerah Otonomi Baru Provinsi Kapuas Raya

Namun, dari ketiga usulan provinsi baru tersebut, ternyata semuanya masih kurang memenuhi syarat minimal lima daerah yang diperlukan. 

Adapun wacana pembentukan tiga provinsi DOB pemekaran Provinsi Kalimantan Barat tersebut adalah sebagai berikut:

1. Provinsi Sambas Raya

Salah satu usulan yang muncul adalah pembentukan Provinsi Sambas Raya dari pemekaran Provinsi Kalimantan Barat. 

Hingga saat ini, baru satu kota dan dua kabupaten yang bergabung dengan usulan Provinsi Sambas Raya, yaitu Kota Singkawang, Kabupaten Bengkayang, dan Kabupaten Sambas. 

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Enam Kelebihan dan Kelemahan Daerah Otonomi Baru Provinsi Kapuas Raya

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Lima Kabupaten Gabung Daerah Otonomi Baru Provinsi Kapuas Raya

Jumlah ini masih kurang dari syarat minimal lima daerah untuk pembentukan provinsi baru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: