‘’Artinya, Kelurahan Loa Ipuh yang saat ini masuk wilayah Kecamatan Tenggarong bisa dimekarkan menjadi 3 kecamatan sekaligus,” terang Abdul Rasid.
Diberitakan Palpos.id sebelumnya, Kabupaten Kutai Kertanegara merupakan salah satu dari 10 daerah otonom di Provinsi Kalimantan Timur atau Kaltim.
Jika dilihat luas wilayahnya berada di nomor dua setelah Kabupaten Kutai Timur, yakni 27.263 kilometer persegi.
Luas wilayah ini ternyata lebih luas jika dibandingkan dengan Kepulauan Bangka Belitung, Bengkulu, NTB, Gorontalo, Sulawesi Barat, Banten, dan lainnya.
Sebenarnya Kabupaten Kukar bisa jadi provinsi sendiri. Tapi tetap untuk tahap awal harus diawali dengan pemekaran tingkat desa kelurahan, kecamatan dan Kabupaten.
Sampai saat ini sudah ada 3 wacana yang akan masuk Daerah Otonomi Baru atau DOB, yakni Kabupaten Kutai Pesisir, Kabupaten Kutai Tengah dan Kota Tenggarong.
Disisi lain, setelah membentuk 2 kabupaten dan satu kota otonom, maka Kabupaten Kukar sebagai daerah induk akan menyisakan lima kecamatan. Yakni Loa Kulu, Sebulu, Muara Kayu, Muara Kaman, Muara Badak.
BACA JUGA:Usulan Bentuk Daerah Otonomi Baru Kota Sintang Pemekaran Kabupaten Sintang Provinsi Kalimantan Barat
Luas wilayah Kabupaten Kukar menjadi 7.781 kilometer persegi atau sekitar 28.54 persen dari luas wilayah Kabupaten Kukar sebelum pemekaran.
Dan jumlah penduduk Kabupaten Kukar 191.992 jiwa atau sekitar 26,12 persen dari jumlah penduduk Kabupaten Kukar sebelum pemekaran.
Kepadatan penduduk Kabupaten Kukar 25 jiwa per kilometer persegi. Wilayah kabupaten Kukar setelah pemekaran meliputi 73 desa. *