PALEMBANG, PALPOS.ID – Pembangunan kota baru calon pusat pemerintahan Provinsi Lampung pernah mendapat kritikan Tiktoker Bima Yudho Saputro.
Video yang diunggah akun @awbimaxreborn sempat viral di sosial media.
Dalam videonya Tiktoker Bima mengkritisi pembangunan yang membuat Lampung tak maju-maju.
BACA JUGA:Sudah Habisan Duit Ratusan Miliar, Begini Kondisi Terakhir Kota Baru, Calon Ibukota Provinsi Lampung
Salah satu yang dikritiknya adalah mega proyek pembangunan kota baru di Way Hui, Kecamatan Natar, Lampung Selatan.
Titoker Bima menyebut pembangunan kota baru di areal seluas 1.669 hektare bekas lahan perkebunan PTPN VII kondisinya mangkrak.
Dalam perencanannya 350 hektare diperuntukkan lokasi bangunan gedung pemerintahan.
BACA JUGA:Lokasi Favorit Orang Palembang Berkunjung ke Lampung ? Cek Lokasi
Termasuk markas kepolisian daerah, kejaksaan tinggi, dan berbagai kantor instansi pemerintah lainnya.
Sisanya Sisanya 1.319 hektare untuk keperluan umum dan komersial seperti perkantoran swasta dan lainnya.
Buntut kritikan tersebut, Bima dilaporkan ke Kepolisian Daerah Lampung oleh pengacara, Gindha Ansori Wayka.
BACA JUGA:Mengapa Orang Palembang Lebih Suka Berwisata ke Lampung ? Ini Jawabannya
Kembali ke pembangunan mega proyek kota baru tersebut, hasil penelusuran dari situs Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional, proyek sudah menelan anggaran Rp1,2 triliun.
Proyek digagas pada akhir masa kepemimpinan Gubernur Lampung Sjahroeddin ZP pada tahun 2014.
Anggaran sebesar Rp 1,2 triliun tersebut berasal dari anggaran tahun 2013 dan 2014 yang ditetapkan melalui Perda Nomor 13 Tahun 2013.