Rencananya empat gedung utama ditargetkan selesai pada akhir 2014 lalu.
Ke-4 gedung utama dimaksud yakni kantor Gubernur Lampung, gedung DPRD Provinsi Lampung, balai adat, dan masjid agung.
Adapun rincian anggaran pembangunan kantor gubernur sebesar Rp 72 miliar.
Lalu gedung DPRD Rp 46 miliar, masjid agung Rp 20 miliar, dan balai adat Rp 1,5 miliar.
Kondisi terkini keempat gedung utama tersebut sudah tak terawat.
Kaca dan pintu serta lainnya sudah banyak yang hilang.
Selain itu, mulai ditumbuhi rumput liar.
Mimpi besar Gubernur Sjachroeddin ZP membuat kota baru menjadi ikon kemajuan Lampung tak terwujud.
Memang sebelumnya Sjachroedin ZP mengatakan pembangunan kota baru memerlukan waktu 10-20 tahun.
Namun sejak tahun 2014 kepemimpinan Lampung berganti ke Ridho Ficardo.
Gubernur Lampung Ridho menghentikan mega proyek yang akhirnya mangkrak itu.
Alasan Ridho karena anggaran pembangunan kota baru dialihkan untuk infrastruktur jalan, irigasi, pariwisata dan sumber energi.
Nah sampai akhir masa jabatan Ridho berakhir tahun 2019 kelanjutan pembangunan masih belum jelas.
Sekarang Lampung dipimpin Gubernur Arinal Djunaidi.
Namun kelanjutan mega proyek yang berjarak sekitar 32 kilometer dari Kota Bandar Lampung masih belum jelas.
Terbaru, Gubernur Arinal mengeluarkan SK nomor : G/112/VI.02/HK/2022 tentang penunjukan petugas pengamanan lahan dan gedung milik Pemprov Lampung itu.