KOTAWARINGIN TIMUR, PALPOS.ID – Beberapa kabupaten di Provinsi Kalimantan Tengah bakal melakukan pemekaran wilayah atau pemekaran daerah.
Dimana, pemekaran Kabupaten Kotawaringin Timur Provinsi Kalimantan Tengah bentuk DOB Kabupaten Kotawaringin Utara.
Saat ini ada 6 kecamatan siap gabung dengan kabupaten baru Kabupaten Kotawaringin Utara, meskipun moratorium DOB belum dicabut Pemerintah Pusat.
Keenam kecamatan dimaksud, yakni Kecamatan Mentaya Hulu, Kecamatan Antang Kalang, Kecamatan Telaga Antang.
Kemudian, Kecamatan Parenggean, Kecamatan Tualan Hulu, dan Kecamatan Bukit Santuei.
Sedangkan untuk rencana ibukota Kabupaten Kotawaringin Utara sendiri berada di Kecamatan Mentaya Hulu.
Pemekaran Kabupaten Kotawaringin Timur atau Kotim dinilai sangat tepat dan realistis.
Sebab, dengan luas wilayah 16.796 kilometer persegi, APBD Kabupaten Kotawaringin Timur masih terbatas yakni sekitar Rp1.8 triliun per tahun.
Selain memiliki wilayah yang sangat luas, Kabupaten Kotawaringin Timur juga terdiri dari 17 Kecamatan 17 kelurahan dan 168 desa.
Kemudian, jumlah penduduk Kabupaten Kotawaringin Timur 416.394 jiwa sesuai hasil sensus penduduk BPS tahun 2021 yang lalu.
Bahkan, wacana pembentukan Kabupaten Kotawaringin Utara dinilai sebagai solusi pemerataan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.