Sementara jumlah penduduk Provinsi Kotawaringin nantinya 1.034.600 jiwa sesuai hasil sensus penduduk BPS tahun 2021 yang lalu.
Jumlah penduduk itu sekitar 38.3 persen dari jumlah penduduk Provinsi Kalimantan Tengah 2.7 juta jiwa.
Namun, ada 2 opsi usulan daerah otonomi baru Provinsi Barito Raya pemekaran Provinsi Kalimantan Tengah tersebut.
Dan usulan pembentukan Provinsi baru beribukota di kawasan Muara Teweh Kabupaten Barito Utara itu terus diperjuangkan, meskipun moratorium DOB belum dicabut Pemerintah Pusat.
BACA JUGA:5 Daerah Penduduk Miskin Paling Banyak di Provinsi Kalimantan Barat, Adakah Kabupaten Ketapang?
Sebab, kabupaten yang tergabung calon provinsi baru Provinsi Barito Raya sendiri baru ada empat kabupaten.
Itu artinya kurang satu kabupaten untuk mencukupi syarat pembentukan provinsi baru yakni minimal 5 daerah kabupaten kota.
Keempat kabupaten gabung Provinsi Barito Raya itu yakni Kabupaten Kabupaten Barito Utara.
Kemudian, Kabupaten Murung Raya, Kabupaten Barito Selatan, dan Kabupaten Barito Timur.
BACA JUGA:3 Hotel Mewah di Kota Ketapang Calon Provinsi Baru Pemekaran Provinsi Kalimantan Barat
Makanya, muncul opsi pertama yang gandeng Kabupaten Barito Kuala Provinsi Kalimantan Selatan atau Kalsel.
Alasannya, Kabupaten Barito Kuala juga berada di daerah aliran sungau atau DAS Sungai Barito yang panjangnya mencapai 900 kilometer dan kedalaman mencapai 8 meter tersebut.
Akan tetapi, karena Kabupaten Barito Kuala masuk wilayah Provinsi Kalimantan Selatan, maka akan sulit mencapai kesepakatan karena sudah lintas provinsi.