Kemenkumham Sumsel Optimalkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

Jumat 14-07-2023,13:56 WIB
Reporter : Septi
Editor : Adetia

JAKARTA, PALPOS.ID - Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Sumatera Selatan Dr Olham Djaya senantiasa mendorong jajarannya untuk mewujudkan pembangunan zona integritas menuju wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), salah satunya dengan menerapkan kebijakan tata kelola dan manajemen melalui sistem pemerintah berbasia elektronik (SPBE).

Komitmen nyata dari Kanwil Kemenkumham Sumsel tersebut ditandai dengan koordinasi teknologi informasi ke Pusat Data dan Teknologi Informasi Sekjen Kemenkumhan RI.

Adapun, Koordinasi hang dilakukan oleh Kanwil Kemenkumham Sumsel dipimpin langsung oleh Hamsir selaku Kasubbag Humas Reformasi Birokrasi, dan Teknologi Informasi serta didampingi oleh staf teknologi informasi dan humas, bertempat di Pisdatin Sekjen Kemenkumham RI, Rabu (12/7/2023).

BACA JUGA:Jarang yang Tahu, Pulau Ekor Tikus Ternyata ’Raja Ampat’ Banyuasin

Kunjunhan dalam rangka Koordinasi ke Pusdatin tersebut disambut langsung oleh Zulfahmi yang menjabat sebagai Koordinator Standarisasi dan Kerja Sama Teknologi Informasi serta Maryono selaku Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum.

Turut hadir didampingi oleh Raharyo Handono selaki Sub Koordinator Pemeliharaan Teknologi Informasi serta Edhi Hendrico selaku Sub Koordinator Pengamanan Jaringan.

Kemudian, Hamsir menyamlaikan maksud dan tujuan dari pertemuan ini yang mana membahas berbagai inventarisir permasalahan di bidang Teknologi Informasi yang terjadi di Lingkungan Kanwil Kemenkumham  Sumsel sehingga dibutuhkan pendampingan dari pihak Pusdatin.

BACA JUGA:6 Fakta Menarik Kabupaten Katingan Provinsi Kalimantan Tengah, Wisata Budaya hingga Tarian Tradisional

"Kami mengucapkan terimakasih atas bantuan dari tim Pusdatin yang sudah memfasilitasi teknologi informasi guna mendukung pencapaian program kinerja organisasi dengan tata kelola yang baik sehingga pengelolaanya dapat menjadi efektif dan efisien," tutur Hamsir.

Disampaikan oleh Hamsir, bahwa Kanwil Kemenkumham Sumsel turut mewujudkan penyelenggaraan SPBE yang terpadu dan efisien sesuai amanat Peraturan Mentri Hukum dan HAM Republik Indonesia nomor 30 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di lingkungan Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

"Untuk mendukung terwujudnya pembangunan zona integritas menuju WBBM, Kanwil Kemenkumham Sumsel memiliki beberapa aplikasi inovasi diantaranta SIGAP- SUMSEL, SIKOK-SUMSEL, SILATKIM, dan lainnya. Tentunya, aplikasi inovasi tersebut memerlukan pengembangan serta penambahan fitur sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan optimal sehingga perlu pendampinhan oleh pihak Pusdatin," jelas Hamsir.

BACA JUGA:Mobil Canggih Ini Ternyata Buatan Hyundai yang Pabriknya Ada di Cikarang Bekasi

Terhadap daftar inventarisir permasalahan tersebut, Rahayaryo Handoko bersikap keluhan tersebut dengan melakukan tracing dan peneraparan hal teknis melalui bantuan stafnya sehingga aplikasi dan website yang dimaksud dapat berjalan prima dan tepat guna bagi masyarakat luas.

Keberadaan teknologi informasi diharapkan bisa me jadi infrastruktur utama dam kecepatan pelayan publik sehingga dapat meningkatkan kualitas  pelayanan.

Untuk itu, Raharyo menyambut hangat dan mengapresiasi atas inisiatif yang dilakukan oleh Kanwil Kemenkumham Sumsel untuk membuka pintu dalam melakukan kerja sama pengembangan perangkat lunak.

Kategori :