SALATIGA, PALPOS.ID – Kota Salatiga merupakan kota terkecil di Provinsi Jawa Tengah yang usulkan pemekaran wilayah atau pemekaran daerah.
Akan tetapi, pemekaran daerah Kota Salatiga ini bukan membentuk daerah otonomi baru atau DOB, melainkan berencana menambah luas wilayah.
Dan yang dilakukannya yaitu wacana caplok wilayah kecamatan dan desa yang ada disekitarnya. Atau caplok wilayah Kabupaten Semarang.
Walaupun terjadi pro kontra apalagi moratorium DOB belum dicabut Pemerintah Pusat, namun usulan pemekaran wilayah Kota Salatiga ini terus mencuat.
BACA JUGA:Usul Pemekaran Daerah Kota Salatiga Provinsi Jawa Tengah Namun Caplok Wilayah Kabupaten Semarang
Beberapa pihak dari warga dan tokoh masyarakat termasuk pejabat Kota Salatiga menyambut baik wacana pemekaran daerah tersebut.
Akan tetapi, para pejabat dari Pemkab Semarang tentu saja tak setuju dengan pencaplokan wilayahnya demi pemekaran Kota Salatiga.
Dan berikut ini profil Kota Salatiga Provinsi Jawa Tengah usul pemekaran namun caplok wilayah Kabupaten Semarang.
Kota Salatiga terletak di ketinggian 450-825 meter diatas permukaan laut atau mdpl, dan berada di daerah cekungan kaki Gunung Merbabu, serta beberapa gunung lain.
Diantaranya Gunung Payung, Gunung Telomoyo, dan Gunung Rong. Karena berada di kaki gunung menyebabkan tanah di Kota Salatiga menjadi subur.
Untuk luas wilayah Kota Salatiga 57.36 kilometer persegi, terdiri dari 4 kecamatan dan 23 kelurahan.
Sedangkan jumlah penduduk Kota Salatiga 200.220 jiwa sesuai data Disdukcapil Kota Salatiga pada tahun 2022 yang lalu.