Di OKI Masih Belum Ditemukan, Begini Tanggapan Dewan Terkait Sekolah Paksa Beli Buku

Selasa 18-07-2023,20:36 WIB
Reporter : Diansyah
Editor : Diansyah

KAYUAGUNG, PALPOS.ID - Kebijakan sekolah madrasah negeri dan SDN favorit yang memaksakan membeli buku hingga jutaan rupiah, tak sedikit membuat sejumlah wali murid kecewa.

Kemudian, siswa tidak bisa memakai buku warisan kakak kelasnya dahulu karena setiap tahun berganti. Meskipun penerbit dan isi buku sama, tetapi sampulnya dan ada beberapa halaman yang berbeda.

Terkait hal itu, Ketua Komisi IV DPRD OKI, Rahmat Hidayat SH mengemukakan, untuk di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), saat ini dirinya belum melihat ada sekolah yang memaksakan membeli buku sepert itu.

BACA JUGA:Kunjungan ke OKI, Menteri Pertanian Ajak Tingkatkan Produktifitas Kebun Rakyat

"Saya juga, jika ada sekolah yang memaksakan siswanya untuk membeli buku maka tidak setuju. Karena hal tersebut dapat memberatkan orang tua atau wali murid," ungkapnya, Selasa, 18 Juli 2023.

Menurutnya, kalau guru atau sekolah memaksakan membeli buku, maka hal tersebut tidak etis. Karena di sekolah ada Dana BOS untuk pengadaan buku-buku sekolah.

"Secara pendapat pribadi, tidak efektif kalau buku tiap tahun harus berubah, kecuali kurikulumnya berubah. Kalau kurikulum tidak berubah, buku tidak perlu berubah," ujar dewan dari Fraksi PAN ini.

BACA JUGA:Pastikan Kendaraan Dinas Dalam Kondisi Baik, Kodim 0402/OKI Gelar Pengecekkan

Ia menambahkan, buku itu seharusnya disediakan dari sekolah. Bagi siswa yang ingin memiliki buku tersebut boleh membelinya, bukan guru yang menjual.

"Kecuali guru memang membantu untuk mengadakan buku itu, maka tidak masalah. Jadi guru tersebut siap, kalau siswa mau buku ada," tuturnya.

Dikatakannya lagi, terkait Dana Bos, Dinas Pendidikan juga harus benar-benar mengawasi. Kalau ada yang ditemukan seperti itu harus ditindak sesuai ketentuan, karena sekolah tidak boleh pungli.*

Kategori :