Yakni dengan membentuk Kota Serang dan Kota Cilegon. Akan tetapi untuk pemerataan pembangunan kembali wacanakan pemekaran wilayah.
BACA JUGA:Usul Bentuk 2 Kabupaten Daerah Otonomi Baru Pemekaran Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten
Kali ini Pemekaran Kabupaten Serang Provinsi Banten akan bentuk calon daerah otonomi baru atau DOB Kabupaten Serang Barat.
Dimana, 12 kecamatan gabung calon Kabupaten Serang Barat, meskipun moratorium DOB belum dicabut Pemerintah Pusat.
Pemekaran Kabupaten Serang dinilai pantas, karena memiliki luas wilayah 1.467 kilometer persegi, terdiri dari 29 kecamatan dan 326 desa.
Kemudian, jumlah penduduk Kabupaten Serang sendiri 1.684.566 jiwa sesuai hasil sensus penduduk BPS tahun 2020 yang lalu.
BACA JUGA:Wacanakan Daerah Otonomi Baru Provinsi Tangerang Raya Pemekaran Provinsi Banten, Ini Progresnya...
BACA JUGA:Provinsi Bali Bangun Lift Kaca Setinggi 182 Meter Senilai Rp200 Miliar, Ternyata Disini Lokasinya...
Adapun 12 kecamatan gabung Kabupaten Serang Barat itu, yakni Kecamatan Gunung Sari, Kecamatan Kramatwatu, Kecamatan Waringin Kurung.
Selanjutnya, Kecamatan Mancak, Kecamatan Bojonegara, Kecamatan Pulo Ampel, Kecamatan Anyer, Kecamatan Cinangka.
Kemudian, Kecamatan Padarincang, Kecamatan Ciomas, Kecamatan Baros, dan Kecamatan Pabuaran.
Sedangkan untuk rencana ibukota Kabupaten Serang Barat sendiri akan berada di Kecamatan Gunungsari.
BACA JUGA:3 Mall Mewah di Kota Salatiga Provinsi Jawa Tengah, Ada Fasilitas Hiburan Dan Sering Gelar Diskon
Sebenarnya usulan pembentukan Kabupaten Serang Barat sudah muncul bersamaan pembentukan Kota Serang tahun 2000 yang lalu.