Ini Progres Daerah Otonomi Baru Kota Tangerang Tengah Pemekaran Kabupaten Tangerang Provinsi Banten

Kamis 20-07-2023,07:25 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

Sementara jumlah penduduk Kota Tangerang Tengah nantinya 802.855 jiwa dengan kepadatan penduduk 4.111 jiwa per kilometer.

BACA JUGA:4 Kecamatan Paling Ramai Penduduk di Kabupaten Serang Provinsi Banten, Rupanya Termasuk Kawasan Industri

BACA JUGA:3 Mall Mewah di Kota Serang Provinsi Banten Dengan Fasilitas Lengkap dan Bioskop

Atau sekitar 26 persen dari jumlah penduduk Kabupaten Tangerang 3.352.472 jiwa dengan kepadatan penduduk 3.494 jiwa per kilometer.

Data jumlah penduduk Kabupaten Tangerang tersebut sesuai dengan hasil sensus penduduk Badan Pusat Statistik atau BPS tahun 2022 yang lalu.

Bahkan, pemekaran Kabupaten Tangerang sendiri dinilai sangat realistis karena saat ini memiliki 29 kecamatan 28 kelurahan dan 246 desa.

Aktivitas perekonomian di Kota Tangerang Tengah nantinya bisa mandiri karena banyak potensi PAD yang bisa digarap.

BACA JUGA:4 Kecamatan Paling Dingin di Kabupaten Serang Provinsi Banten Ternyata Wilayah Calon Kabupaten Serang Barat

BACA JUGA:4 Alasan Bentuk Daerah Otonomi Baru Kabupaten Serang Barat Pemekaran Kabupaten Serang Provinsi Banten

Bahkan, Pemerintah Kabupaten atau Pemkab serta DPRD Kabupaten Tangerang sangat mendukung pembentukan Kota Tangerang Tengah tersebut.

Rupanya ada dua tim dalam pembentukan Kota Tangerang Tengah pemekaran Kabupaten Tangerang Provinsi Banten itu. 

Yakni Tim Adhoc Pembentukan DOB Tangerang Tengah atau TAPDOBTT, dan Presidium Badan Persiapan Pembentukan Kota Tangerang Tengah atau BPP KTT.

Ketua TAPDOBTT H Endang Iskandar mengaku Bupati Zaki sangat mendukung Kota baru ini. Bahkan sudah dilakukan studi kelayakan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional atau BRIN.

BACA JUGA:Pemekaran Daerah Kabupaten Serang Provinsi Banten, 12 Kecamatan Gabung Calon Kabupaten Serang Barat

BACA JUGA:3 Kota Penduduk Miskin Paling Banyak di Provinsi Banten Didominasi Daerah Calon Provinsi Baru

‘’Hasil riset BRIN itu sesuai harapan, dan pemekaran bisa dilanjutkan untuk membentuk Kota Tangerang Tengah,” tegas Endang Iskandar.

Kategori :