TANGERANG, PALPOS.ID – Ini progres daerah otonomi baru Kota Tangerang Tengah pemekaran Kabupaten Tangerang Provinsi Banten.
Ya pembentukan Kota baru Kota Tangerang Tengah terus diperjuangkan, meskipun moratorium DOB belum dicabut Pemerintah Pusat.
Pasalnya, usulan pembentukan Kota Tangerang Tengah atau Tangteng itu merupakan aspirasi warga dan tokoh masyarakat setempat.
Saat ini ada 6 kecamatan 12 kelurahan dan 37 desa siap bergabung dengan Kota Tangerang Tengah pemekaran Kabupaten Tangerang tersebut.
Adapun keenam kecamatan dimaksud, yaitu Kecamatan Curug, Kecamatan Panongan, Kecamatan Kelapa Dua.
Kemudian, ada juga Kecamatan Pagedangan, Kecamatan Cisauk, dan Kecamatan Legok.
Sementara rencana ibukota Kota Tangerang Tengah sendiri berada di Kecamatan Pagedangan.
Dimana, untuk Kantor Pemerintahan Kota Tangerang Tengah nantinya berada di lahan yang saat ini masih digunakan Sirkuit Offroad BSD City.
Penggunaan lahan tersebut memang sesuai arahan Bupati Kabupaten Tangerang Ahmad Zaki Iskandar beberapa waktu yang lalu.
Setelah terealisasi nantinya, Kota Tangerang Tengah akan memiliki luas wilayah 195.31 kilometer persegi.
Atau sekitar 20 persen dari luas wilayah Kabupaten Tangerang Provinsi Banten saat ini 959.61 kilometer persegi.