PRABUMULIH,PALPOS.ID - Belasan mahasiswa PEM AKA Migas asal Kota Prabumulih didampingi orang tua, melakukan aksi unjuk rasa di kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih, Kamis (20/7) sekitar pukul 09.30 WIB.
Kedatangan mahasiswa dan orang tuanya itu, guna mendesak kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih dan juga Walikota Prabumulih Ir H Ridho Yahya MM, agar menepati janji membayarkan beasiswa penuh semester 2 hingga semester 5.
Dalam aksinya, para mahasiswa yang direkrut sebagai cikal bakal mahasiswa angkatan pertama apabila PEM AKA Migas jadi berdiri di Kota Prabumulih itu, membawa karton dengan tulisan tuntutan mereka.
BACA JUGA:Mangkir Sidang TPTGR, Kontraktor Bakal Dilaporkan Inspektorat ke APH
Aksi mahasisa tersebut, diterima langsung oleh Walikota Prabumulih, Ir H Ridho Yahya MM didampingi Sekda H Elman ST dan asisten 1 Setda Kota Prabumulih Drs Aris Priyadi, di ruang rapat lantai 1 Pemkot Prabumulih.
Walikota Prabumulih, Ir H Ridho Yahya MM ketika diwawancarai usai menerima aksi unjuk rasa mahasiswa tersebut mengatakan sedari awal penerimaan mahasiswa untuk PEM AKA Migas pihaknya sudah menjelaskan bahwa pemerintah kota tidak memiliki anggaran untuk membayar beasiswa.
Namun karena para orang tua dan juga calon mahasiswa pada saat itu ngotot agar tetap dikirim, akhirnya disepakati pemerintah kota hanya menyanggupi memberikan beasiswa sebesar 25 persen dari biaya yang wajib mereka bayarkan tiap semesternya.
BACA JUGA:2 Anak Korban Terbakar Akibat Jaringan Gas Bocor Alami Trauma
“Kitakan dulu tidak galak ngirim, yang daftar itukan 300 orang. Kata kito, kito dak punyo duit kito dak nak ngirim karena covid. Akhirnya ngapo tetap ngotot, karena ngotot nian nak kirim akhirnya kami cuma mampu 25 persen (berikan beasiswa) yang 75 persen ya kamu dan mereka bersedia neken (MOU),” ungkap Ridho Yahya.
Kemudian setelah covid agak reda sambung Ridho, para mahasiswa dan orang tua meminta agar pemerintah membayar penuh beasiswa tersebut.
“Akhirnya kita meminta masukan BPKP dan Kejari, nah sekarang mereka nuntut lagi agar yang 4 semester 75 persen mereka agar dibayarkan lagi bayar surut jadi kita bingung juga,” ujar Ridho Yahya.
BACA JUGA:Kontraktor dan Pemkot Prabumulih Apresiasi Kinerja Kajari Prabumulih
Karena itu pula kata walikota Prabumuluh 2 periode ini, pihaknya mengusulkan 3 solusi untuk menyelesaikan persoalan itu yakni meminta pendapat dari Kejari Prabumulih apakah isi perjanjian diawal penerimaan dapat dirubah atau tidak.
“Kalau memang bisa berlaku surut ya kita bayarkan, karena khawatirnya ketika habis masa jabatan kita bermasalah hukum. Atau yang ke dua dewan menyetujui, bahwa hutang yang 4 semester 75 persen tadi menjadi hutang pemerintah, dan solusi ke tiga kita buat surat ke BPH Migasnya yang kaya mungkin mencicil dan yang tidak mampu dibuat surat keterangan tidak mampu dan itu digratiskan,” bebernya sereya menegaskan perjanjian beasiswa tertuang dalam MOU.
Dikatakannya, pihaknya tidak berani main-main dalam pengelolaan uang negara.