BACA JUGA:Serahkan KUA-PPAS, Ridho Yahya : Belanja Non Modal Lebih Besar dari Belanja Modal
“Kalau kita harus ada dasar hukum dalam mengeluarkan uang negara, saat kita diperiksa kedepan tinggal kita jelaskan ini dasar hukumnya. Dan ketiga republik ini bukan rimba tapi ada aturannya bukan masalah kasihan dan tak kasihan, aku kasihan dengan dia tapi bagaimana aturan yang tidak membolehkan,” pungkasnya.*