Sedangkan jumlah penduduk Provinsi Aceh Barat Selatan nantinya 946 ribu jiwa. Atau sekitar 17.5 persen dari jumlah penduduk Provinsi Aceh saat ini.
Sementara untuk rencana ibukota Provinsi Aceh Barat Selatan nantinya berada di Kabupaten Aceh Barat.
Jadi itulah rencana pembentukan provinsi baru atau daerah otonomi baru pemekaran Provinsi Aceh.
Sementara Ketua Yayasan Advokat Rakyat Aceh atau Yara Safarudin mengaku munculnya isu daerah otonomi baru karena rakyat Aceh belum sejahtera.
BACA JUGA:Usul Pemekaran Daerah Kota Salatiga Provinsi Jawa Tengah Namun Caplok Wilayah Kabupaten Semarang
Diantaranya sebagai daerah penghasil sawit terbesar di Indonesia, malah menjadi penyumbang kasus stunting dan kemiskinan ekstrem.
‘’Artinya gerakan pemekaran wilayah, karena rakyat Aceh belum sejahtera,” tegas Safarudin kepada wartawan beberapa waktu yang lalu.
Sebenarnya Pemprov Aceh sendiri bukan tak perhatikan wilayah wacanakan pemekaran itu.
Namun karena luasnya wilayah dan jumlah penduduk, hingga pemerintah belum bisa maksimal melayani masyarakatnya.
‘’Jadi intinya selain harus mewujudkan pemekaran wilayah, juga untuk mempertahankan NKRI.
Jangan sampai masyarakat Aceh minta pisah lagi dari NKRI ini,” ungkap Safarudin.
Sedangkan Wasekjen Persatuan Barat Selatan Aceh atau PBSA Fadhli Ali intinya pemekaran Provinsi Aceh harus tetap diperjuangkan.