Dimana, Sumatera Timur itu pernah berdiri tahun 1947-1950 dan namanya masih Negara Sumatera Timur sebagai bagian Republik Indonesia Serikat atau RIS.
BACA JUGA:Iklab Raya Harus Dorong Pembentukan Provinsi Sumatera Timur Pemekaran Provinsi Sumatera Utara
Ketika itu, Negara Sumatera Timur berdiri bersama 8 keresidenan lainnya. Bahkan, 7 diantara keresidenan itu sudah menjadi provinsi tersendiri.
Seperti Provinsi Aceh, Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Sumatera Selatan, Provinsi Lampung, Provinsi Riau, dan Provinsi Bangka Belitung.
Sementara Negara Sumatera Timur sendiri dihapus dan berubah menjadi Provinsi Sumatera Utara.
Atas dasar itulah, maka ada wacana untuk mengembalikan kejayaan masa lalu dengan membentuk Provinsi Sumatera Timur.
Setidaknya ada 6 kabupaten tergabung dengan Provinsi baru Provinsi Sumatera Timur pemekaran Provinsi Sumatera Utara tersebut.
Yakni Kota Tanjung Balai, Kabupaten Asahan, Kabupaten Batubara, Kabupaten Labuhan Batu, Kabupaten Labuhan Batu Utara, Kabupaten Labuhan Batu Selatan.
Sementara untuk rencana ibukota Provinsi Sumatera Timur nantinya akan berada di Kota Tanjung Balai.
Terpisah, Ketua Komite Pemekaran Provinsi Sumatera Timur atau KPPST Muskim Simbolon mengaku, usulan pembentukan provinsi baru Provinsi Sumatera Timur sudah sejak tahun 2002 yang lalu.
Bahkan, sudah ada kajian dari Pusat Penelitian Universitas Medan terkait usulan provinsi baru Provinsi Sumatera Timur tersebut.