Profil Kabupaten Labuhan Batu Daerah Calon Provinsi Sumatera Timur Pemekaran Provinsi Sumatera Utara

Kamis 27-07-2023,13:19 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

LABUHAN BATU, PALPOS.ID – Inilah profil Kabupaten Labuhan Batu daerah calon Provinsi Sumatera Timur pemekaran Provinsi Sumatera Utara.

Luas wilayah Kabupaten Labuhan Batu yang beribukota di Rantau Prapat ini 2.561 kilometer persegi, terdiri dari 22 kecamatan 33 kelurahan dan 209 desa.

Kabupaten yang berada di Jalan Lintas Timur Pulau Sumatera ini berpenduduk 499.982 jiwa sesuai data BPS tahun 2021, serta berjarak 285 kilometer dari Kota Medan ibukota Provinsi Sumatera Utara.

Wilayah Kabupaten Labuhan Batu sangat strategis karena berada di persimpangan menuju Provinsi Sumatera Barat dan Provinsi Riau, serta berbatasan langsung dengan Selat Malaka.

BACA JUGA:Profil Kabupaten Asahan Daerah Calon Provinsi Sumatera Timur Pemekaran Provinsi Sumatera Utara

BACA JUGA:Kota Tanjung Balai Calon Ibukota Provinsi Sumatera Timur Pemekaran Provinsi Sumatera Utara Andalkan PAD Pasir

Akademisi sebut calon Provinsi Sumatera Timur pemekaran Provinsi Sumatera Utara sudah memenuhi syarat.

Demikian ditegaskan salah seorang akademisi Provinsi Sumatera Utara DR Yusuf, kepada wartawan beberapa waktu yang lalu.

‘’Jadi sesuai undang-undang, pembentukan Provinsi Sumatera Timur pemekaran Provinsi Sumatera Utara ini sudah memenuhi syarat,” tegas Yusuf.

Dimana, sesuai hasil kajian akademisi memiliki nilai 452 poin. ‘’Pertumbuhan ekonomi di wilayah calon Provinsi Sumatera Timur cukup baik, wilayahnya luas, SDM-nya juga sangat layak,” tambah Yusuf.

BACA JUGA:Gubernur Edy Rahmayadi Setujui Calon Provinsi Sumatera Timur Pemekaran Provinsi Sumatera Utara, Tetapi...

BACA JUGA:Akademisi Sebut Calon Provinsi Sumatera Timur Pemekaran Provinsi Sumatera Utara Sudah Memenuhi Syarat

Selain usul bentuk tiga Provinsi DOB pemekaran wilayah Provinsi Sumatera Utara ternyata ada wacana satu provinsi baru lagi.

Yaitu wacana daerah otonomi baru Provinsi Sumatera Timur pemekaran Provinsi Sumatera Utara atau Sumut.

Usulan pembentukan Provinsi Sumatera Timur ini bukan tanpa alasan, meskipun moratorium DOB belum dicabut Pemerintah Pusat. Sebab, selain karena aspirasi warga dan tokoh masyarakat, juga ada sejarah masa lalu.

Kategori :