MEDAN, PALPOS.ID – Tokoh masyarakat dukung pemekaran Provinsi Sumatera Utara bentuk provinsi Sumatera Tenggara.
Hal itu ditegaskan Tokoh Masyarakat Tapanuli Bagian Selatan atau Tabagsel Rusdi Lubis. ‘’Pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara layak didukung. Sebab, SDA di wilayah calon provinsi baru itu sangat luar biasa,” terang pria yang juga anggota DPRD Sumatera Utara atau Sumut ini.
Sedangkan mantan Bupati Tapanuli Selatan H Syahrul M Pasaribu menyatakan selain kaya SDA, juga banyak SDM bisa diandalkan. ‘’Misalnya selain ada laut, juga ada tambang emas, hingga CPO sawit di wilayah Provinsi Sumatera Tenggara itu nantinya,” tutur Syahrul M Pasaribu.
Terpisah, Rektor UIN Sumatera Utara Prof Syahrin Harahap juga menyatakan sudah ada kesiapan dari daerah tergabung Provinsi Sumatera Tenggara itu. ‘’Daerah-daerah itu sudah siap dari segi sosial, ekonomi, dan pembangunan infrastruktur menyambut provinsi baru itu,” tegas Syahrin Harahap.
BACA JUGA:UPDATE TERBARU! Pemekaran Provinsi Sumatera Utara Usul Bentuk 5 Provinsi Daerah Otonomi Baru
Pemekaran daerah atau pemekaran wilayah Provinsi Sumatera Utara terus berkembang.
Sebelumnya pemekaran wilayah Provinsi Sumatera Utara atau Sumut yakni bentuk tiga provinsi baru, meskipun moratorium DOB belum dicabut Pemerintah Pusat.
Dimana awalnya wacana pemekaran itu yakni bentuk Provinsi Kepulauan Nias, Provinsi Tapanuli dan Provinsi Sumatera Tenggara.
Akan tetapi, Update terbaru! Pemekaran Provinsi Sumatera Utara usul bentuk 5 provinsi daerah otonomi baru.
BACA JUGA:Profil Kabupaten Labuhan Batu Daerah Calon Provinsi Sumatera Timur Pemekaran Provinsi Sumatera Utara
BACA JUGA:Profil Kabupaten Asahan Daerah Calon Provinsi Sumatera Timur Pemekaran Provinsi Sumatera Utara
Namun, pemekaran Provinsi Sumatera Utara itu dinilai realistis, mengingat luas wilayahnya mencapai 72.981 kilometer persegi.
Kemudian, Provinsi Sumatera Utara terdiri dari 8 kota dan 25 kabupaten, dan jumlah penduduk terbanyak peringkat empat secara nasional.
Dimana, jumlah penduduk Provinsi Sumatera Utara itu dibawah Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Timur, dan Provinsi Jawa Tengah.