7. Bahwa Panitia Percepatan Provinsi Tapanuli berkomitmen mendorong Provinsi Tapanuli pasca terbentuk menjadi garam dan terang di Indonesia dan dunia.
8. Bahwa Panitia Percepatan Provinsi Tapanuli bersatu, bersehati, santun dan berintegritas untuk mengawal Percepatan Provinsi Tapanuli.
9. Bahwa Panitia Percepatan Provinsi Tapanuli berjanji untuk mengajak, merangkul dan melayani masyarakat untuk mewujudkan Provinsi Tapanuli di Indonesia.
Jadi itulah 9 poin yang dibacakan saat deklarasi dukungan pembentukan Provinsi Tapanuli pemekaran Provinsi Sumatera Utara tersebut.
Pemekaran daerah atau pemekaran wilayah Provinsi Sumatera Utara terus berkembang.
BACA JUGA:Dukungan Pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara Pemekaran Provinsi Sumatera Utara Terus Mengalir
BACA JUGA:Tokoh Masyarakat Dukung Pemekaran Provinsi Sumatera Utara Bentuk Provinsi Sumatera Tenggara
Sebelumnya pemekaran wilayah Provinsi Sumatera Utara atau Sumut yakni bentuk tiga provinsi baru, meskipun moratorium DOB belum dicabut Pemerintah Pusat.
Dimana awalnya wacana pemekaran itu yakni bentuk Provinsi Kepulauan Nias, Provinsi Tapanuli dan Provinsi Sumatera Tenggara.
Akan tetapi, Update terbaru! Pemekaran Provinsi Sumatera Utara usul bentuk 5 provinsi daerah otonomi baru.
Namun, pemekaran Provinsi Sumatera Utara itu dinilai realistis, mengingat luas wilayahnya mencapai 72.981 kilometer persegi.
BACA JUGA:UPDATE TERBARU! Pemekaran Provinsi Sumatera Utara Usul Bentuk 5 Provinsi Daerah Otonomi Baru
Kemudian, Provinsi Sumatera Utara terdiri dari 8 kota dan 25 kabupaten, dan jumlah penduduk terbanyak peringkat empat secara nasional.