Kecenderungan ini berjalan manakala Pemerintah Kabupaten Majalengka menolak untuk bergabung dengan rencana pembentukan Provinsi Cirebon.
Kabupaten Kuningan dan Majalengka secara hukum budaya istiadat lebih condong dengan hukum budaya istiadat Sunda Priangan Timur dibandingkan hukum budaya istiadat Cirebonan pesisir.
Keterkaitan Kuningan dan Majalengka lebih dengan kesatuan Priangan Timur, yang juga mencakup Sumedang, Ciamis, Kota Banjar, dan Tasikmalaya.
Sebelumnya deklarasi pembentukan Provinsi Cirebon pemekaran dari Jawa Barat sudah dilakukan KP3C di Hotel Prima Cirebon, Senin, 27 September 2021.
Saat deklarasi dihadiri anggota DPR RI Maman Imanulhaq. ***