Meski saat ini pemerintah pusat belum mencabut moratorium pemekaran daerah.
Dikutip dari portal resmi Pemprov Kalimantan Barat, Gubernur Sutarmidji menyebut pemekaran Kalimantan Barat dilatari luas wilayah.
Kalimantan Barat bisa dimekarkan menjadi 3 provinsi lagi.
Ketiga provinsi tersebut meliputi Kapuas Raya, Ketapang dan Kayong Utara.
Calon Provinsi Kapuas Raya sudah diajukan ke pemerintah pusat.
Bupati Ketapang Martin Rantan menyatakan luasan wilayah Kabupaten Ketapang setara dengan luas Provinsi Jawa Tengah.
Jumlah penduduk Ketapang tahun 2021 sebanyak 579.927 jiwa, tersebar di 20 kecamatan dan 262 desa.
Wilayah Ketapang sendiri pernah menjadi bagian dari Kerajaan Matan Tanjungpura yang merupakan kerajaan tertua di Kalimantan Barat.
Keputusan ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik, memajukan ekonomi lokal, dan memperkuat otonomi daerah.
Rencananya kabupaten dan kota yang akan bergabung dengan calon Provinsi Ketapang meliputi :
5. Kota Pontianak.
Pemerintah daerah dan masyarakat berharap dengan terbentuknya Provinsi Ketapang, pelayanan publik akan meningkat dan lebih efisien.