Atas perbuatannya para pelaku akan dikenakan pasal 504 KUHP yakni Mengganggu Ketertiban Umum. “Kita ingin memberikan efek jera kepada para pelaku supaya kedepan tidak membuat resah lagi. Kasihan para supir truk, berapa nian penghasilannya,” tegasnya.*
Berkedok LSM, Delapan Warga Diciduk Lakukan Pungli
Jumat 04-08-2023,18:58 WIB
Reporter : Febi
Editor : Romi
Tags : #positif narkoba
#polres muara enim
#palpos
#muara enim
#lakukan pungli
#disway
#diciduk
#delapan warga
#berkedok lsm
Kategori :
Terkait
Jumat 21-03-2025,16:41 WIB
Tiga Perwira Polres Muara Enim Dimutasi
Jumat 21-03-2025,16:36 WIB
Polres Muara Enim Gelar Bazar Ramadan dan Bakti Sosial Serentak
Kamis 20-03-2025,18:56 WIB
Ringkus Komplotan Curanmor, 12 TKP Berhasil Diungkap
Kamis 20-03-2025,18:51 WIB
Siapkan 2 Tim Urai Atisipasi Kemacetan Arus Mudik
Kamis 20-03-2025,18:41 WIB
Satlantas Gelar Giat Sahur On The Road
Terpopuler
Minggu 30-03-2025,08:14 WIB
Jelly Ice Cream Topping Buah : Sensasi Baru yang Menyegarkan untuk Penggemar Es Krim!
Minggu 30-03-2025,08:25 WIB
Dramatis! Real Madrid Bangkit dari Ketertinggalan, Samai Poin Barcelona
Minggu 30-03-2025,08:03 WIB
Dari Balapan ke Budaya Pop: Kehebatan Toyota Sprinter Trueno GT 1986.
Minggu 30-03-2025,08:13 WIB
Great Corolla SE Wagon 1.6 Turbo M/T 1998: Wagon Klasik dengan Performa Menggoda.
Minggu 30-03-2025,08:00 WIB
Dadar Gulung : Sajian Khas Indonesia yang Menggoda Selera
Terkini
Minggu 30-03-2025,14:41 WIB
Buka Puasa Bersama Forkopimda, TNI-Polri, dan Tokoh Agama, HD: Penting Menjaga Ukhuwah dan Keakraban
Minggu 30-03-2025,14:10 WIB
Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: Masyarakat Usul Pembentukan Kabupaten Kepulauan Taka Bonerate
Minggu 30-03-2025,13:28 WIB
Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: Calon Kabupaten Bone Selatan Menunggu Moratorium DOB Dicabut
Minggu 30-03-2025,11:36 WIB
Mudik Tenang, Transaksi Aman! Ada 1 Juta AgenBRILink, Transaksi Masyarakat Semakin Dekat dan Mudah
Minggu 30-03-2025,10:53 WIB