Berkedok LSM, Delapan Warga Diciduk Lakukan Pungli

Jumat 04-08-2023,18:58 WIB
Reporter : Febi
Editor : Romi

MUARA ENIM, PALPOS.ID -  Karena meresahkan para pengguna jalan terutama kendaraan yang mengangkut barang, Polsek Tanjung Agung Polres Muara Enim, menciduk delapan pelaku Pungutan Liar (Pungli) yang berkedok anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pusaka Gumay dijalan lintas Kecamatan Tanjung Agung dan Panang Enim, Kabupaten Muara Enim, Kamis (3/8) sekitar pukul 22.00 WIB.

Adapun lima pelaku dari delapan pelaku Pungli tersebut yang urine positif adalah Indra Lepi (38), Andi Hariansyah (30), Erdani (32), Albal Dwi Saputra (28), dan Apriansyah (38). Semua pelaku adalah anggota LSM Pusaka Gumay dan warga desa Pandang Dulang, Kecamatan Panang Enim, Kabupaten Muara Enim.

Untuk kelima Pelaku yang Positif Urine Hasil Koordinasi Kapolsek dan Kasat Narkoba kelima Pelaku diserahkan ke Satuan Narkoba guna dilakukan Rehab.

BACA JUGA:Jambret apes, Tak Dapat Uang Malah Nginap Di Hotel Prodeo Milik Polres Indralaya

Sedangkan tiga pelaku lainnya yakni Dadang Hartoyo (40), Erwin Riadi (30) dan Hepi Jon (38) semuanya warga Desa Pandang Dulang, Kecamatan Panang Enim, Kabupaten Muara Enim, dilakukan permintaan keterangan untuk dapat tidaknya dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi didampingi Kapolsek Tanjung Agung AKP Enjang dan Kasubag Humas AKP RTM Situmorang, terungkapkan aksi Pungli oleh anggota LSM Pusaka Gumay atas informasi para sopir yang resah atas maraknya Pungutan Liar (Pungli) dijalan lintas Kecamatan Tanjung Agung dan Panang Enim, Kabupaten Muara Enim.

Dimana, para Pelaku yang tergabung dalam LSM Pusaka Gumay mendirikan Pos Kontrol Batubara. Bahkan para pelaku memasang himbauan terhadap angkutan Batubara dan foto Kapolda Sumsel untuk mempermudah aksinya menakut-nakuti para sopir truk atau angkutan barang.

BACA JUGA:Bawa Kabur Motor Milik Teman Cewek, Seorang Duda di Prabumulih Ngaku Untuk Judi Slot

Dimana setiap kendaraan bermuatan Batubara lewat langsung dihentikan dan dimintai sejumlah uang yang bervariasi dari Rp2 ribu sampai Rp20 ribu.

“Modusnya, mereka duduk-duduk di depan Pos Kontrol Batubara. Ketika ada mobil angkutan Batubara yang melintas Para pelaku berdiri dipinggir jalan selanjutnya menghentikan kendaraan dan meminta sejumlah uang dengan alasan Kontribusi untuk lingkungan,” pungkasnya.

Selanjutnya, kata Kapolres, setelah menerima laporan tersebut pihaknya memerintahkan Kapolsek Tanjung Agung untuk memimpin penangkapan Pelaku Pungli disepanjang Jalur Lintas tengah mulai dari Tanjung Agung sampai Simpang Meo batas wilayah Tanjung Agung.

BACA JUGA:Polres OKU Kembali Ungkap Penimbun dan Pengoplos BBM Ilegal

Dengan menggunakan pakaian preman  dan dinas lengkap merekapun melakukan penyisiran dan ketika melintas di Desa Paduraksa, anggota berpakaian preman berhasil memergoki para pelaku yang sedang meminta-minta kepada supir truk. Melihat hal tersebut anggota langsung  melakukan penangkapan dan ketika digeledah ditemukan uang pecahan Rp1000, Rp2000 sebanyak Rp45 ribu.

Selanjutnya, kata Kapolres, team Polsek Tanjung Agung terus menyisir ke arah Simpang Meo dan ketika tiba di Desa Pandan Dulang melihat ada Posko Kontrol Batubara yang didirikan LSM Pusaka Gumay dan ada pelaku yang sedang menyetop Truck Batubara.

Melihat hal tersebut anggota Polsek Tanjung Agung langsung mengamankan delapan pelaku bersama barang bukti buku tulis, spanduk bertuliskan Posko Kontrol Batubara dan 7 unit Sepeda motor di Polsek Tanjung Agung guna dimintai keterangan.

Kategori :