Wacana pembentukan Provinsi Barito Raya telah lama diusulkan oleh Gubernur Kalimantan Tengah, H Sugianto Sabran, bersama dengan dua daerah otonomi baru lainnya.
Saat ini, progres rencana pemekaran tersebut tengah dibahas di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI meskipun moratorium pemekaran daerah belum dicabut oleh Pemerintah Pusat.
Pembentukan Provinsi Barito Raya diharapkan dapat menjadi langkah strategis dalam meningkatkan pemerataan pembangunan dan penguatan infrastruktur di Pulau Kalimantan, mengingat luas wilayah Provinsi Kalimantan Tengah yang mencapai 1,5 kali lipat dari luas Pulau Jawa.
Kalimantan Selatan merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang terletak di pulau Kalimantan dengan ibu kotanya Banjarmasin.
Provinsi ini mempunyai 11 kabupaten dan 2 kota.
Provinsi Kalimantan Selatan terbentuk pada tanggal 14 Agustus 1950 melalui surat keputusan No. 2 Tahun 1989 tanggal 13 mei 1989.
Secara historis wilayah Kalimantan Selatan mula-mula merupakan wilayah Karesidenan Kalimantan Selatan di dalam Provinsi Kalimantan itu sendiri.
Provinsi Kalimantan Selatan berada di bagian tenggara pulau Kalimantan, memiliki kawasan dataran rendah di bagian barat dan pantai timur, serta dataran tinggi yang dibentuk oleh Pegunungan Meratus di tengah.
Itulah wacana pembantukan Provinsi Barito Raya yang terus bergulir di Masyarakat Kalimantan Tengah. ***