Update Terbaru! Pemekaran Provinsi Sumatera Selatan usulkan 4 Provinsi Daerah Otonomi Baru. Dimana saja? Ini penjelasannya.
Wacana pemekaran wilayah Provinsi Sumatera Selatan terus mengambang, meskipun moratorium DOB belum dicabut Pemerintah Pusat.
Selama ini yang hangat yakni usulan Provinsi Sumselbar pemekaran Provinsi Sumatera Selatan. Akan tetapi, ternyata masih ada 3 calon provinsi baru lagi.
Dimana, empat calon provinsi DOB tersebut murni merupakan aspirasi warga dan tokoh masyarakat setempat. Hanya saja wilayah calon provinsi baru itu hampir sama.
Pemekaran wilayah Provinsi Sumatera Selatan itu sangat realistis, mengingat luas wilayah Bumi Sriwijaya ini mencapai 91.592 kilometer persegi.
Kemudian, jumlah penduduk provinsi yang terdiri dari 4 kota dan 13 kabupaten ini, 8.657.008 jiwa sesuai hasil sensus penduduk BPS tahun 2022 yang lalu.
Dan inilah usulan 4 provinsi baru pemekaran Provinsi Sumatera Selatan tersebut, yakni sebagai berikut:
1.Provinsi Musi Raya
Salah satu usulan provinsi baru itu yakni Provinsi Musi Raya pemekaran Provinsi Sumatera Selatan atau Sumsel.
Dimana, ada 1 Kota dan 4 kabupaten siap bergabung Provinsi Musi Raya dengan calon ibukota provinsi di Kota Lubuklinggau tersebut.