Cegah Korupsi: KPK Sambangi Kota Lubuklinggau

Cegah Korupsi: KPK Sambangi Kota Lubuklinggau

Suasana rapat monitoring dan evaluasi capaian aksi program MPSC di Op Room Datang Torek, Rabu 30 Juli 2025.-Foto:dokumen palpos-

PALPOS.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menyambangi kota Lubuklinggau.

 

Kedatangan tim dari lembaga rasuah ini dijadwalkan pada Jumat, 8 Agustus 2025.

 

Hal itu terungkap dalam rapat monitoring dan evaluasi capaian aksi Program Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) di Op Room Dayang Torek, Rabu 30 Juli 2025.

 

Hadir dalam rapat tersebut, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Erwin Armedi, Kepala Dinas Komunikasi Informasi Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan) Ervan Affansyah, Kepala Badan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Zulfikar.

BACA JUGA:Gerebek Tempat Pesta Sabu, Sat Narkoba Polres Lubuklinggau Amankan Pengedar dan Barang Bukti

BACA JUGA:Pocil Polres Lubuklinggau Siap Jadi Juara di Tingkat Provinsi Sumatera Selatan

Tak ketinggalan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) H Emra Endi Kesuma, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Achmad Asril Asri, Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Febrio Fadilah serta sejumlah perwakilan OPD.

 

Dalam rapat yang dipimpin oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum, Herdawan, terungkap kunjungan KPK ini dalam rangka monitoring serta pemeriksaan data yang berkaitan dengan pelaksanaan MCSP di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Semua OPD diminta segera menyiapkan data yang diminta dan dibutuhkan KPK.

Ini penting sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kinerja Pemkot,” tegas Herdawan.

BACA JUGA:Operasi Patuh Musi 2025 Berakhir: Satlantas Keluarkan 210 Surat Tilang, 564 Teguran dan Catat 7 Kasus Kecelaka

BACA JUGA:Kejurnas Taekwondo Kapolri Cup 6, Bripda Dzaky Sumbang Mendali Perak untuk Polres Lubuklinggau

Pada kesempatan yang sama,

Inspektur Kota Lubuklinggau, H Resta Irwan Putra, juga menekankan bahwa OPD yang akan melakukan paparan kepada KPK wajib mempersiapkan dokumen dan data pendukung secara lengkap dan akurat.

 

Diketahui, pada tahun 2024 lalu, penilaian MCSP Kota Lubuklinggau meraih skor 81%.

Namun demikian, masih terdapat dua indikator penilaian yang berada dalam zona merah dengan nilai 72,99 sedangkan untuk nilai integritas masih diangka 72,72.

BACA JUGA:Kabar Duka dari Disdikbud Lubuklinggau

BACA JUGA:Walikota Lubuklinggau Beri Penghargaan kepada Atlet KORPRI Berprestasi: Bukti Apresiasi atas Dedikasi ASN di D

 

Resta menyatakan bahwa hal ini menjadi perhatian serius dan perlu segera diperbaiki agar tidak berdampak pada penilaian dan tindak lanjut dari KPK.

 

Adapun aspek yang akan menjadi fokus monitoring KPK mencakup perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, manajemen kepegawaian, serta optimalisasi pendapatan daerah. (yat)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: