Adapun kedua provinsi daerah otonomi baru pemekaran Provinsi Sulawesi Utara tersebut, yakni:
1.Provinsi Bolaang Mongondow Raya
Adapun usulan pembentukan Provinsi Bolaang Mongondow Raya pemekaran dari Provinsi Sulawesi Utara atau Sulut.
Rencana Provinsi Bolaang Mongondow Raya juga bisa disebut Provinsi Bolmong Raya. Termasuk satu nama provinsi baru susah disebut.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Sumatera Selatan, Ternyata Ini Alasan Pembentukan Provinsi Sumselbar
Saat ini sudah ada 5 kabupaten siap bergabung dengan provinsi baru yakni Provinsi Bolaang Mongondow Raya tersebut.
Yaitu, Kabupaten Bolaang Mongondow, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, dan Kota Kotamobagu.
Kemudian untuk rencana ibukota Provinsi Bolaang Mongondow Raya sendiri akan berada di Kota Komamobagu.
2. Provinsi Nusa Utara
Kemudian untuk usulan pembentukan Provinsi Nusa Utara ini merupakan pemekaran Provinsi Sulawesi Utara atau Sulut.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Sumatera Selatan, 14 Daerah Pilih Pisah dan Gabung 4 Calon Provinsi Baru
BACA JUGA:61 Kabupaten Ditetapkan Sebagai Daerah Tertinggal, Ada Kabupaten Dari Provinsi Sumatera Selatan?
Setidaknya sudah ada 5 kabupaten menyatakan siap bergabung dengan Provinsi Nusa Utara nantinya.
Adapun kelima kabupaten bergabung itu, yaitu Kabupaten Kepulauan Sangihe, dan Kota Tahuna hasil pemekaran Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Selanjutnya, Kabupaten Siau Tagulandang Biaro, Kabupaten Kepulauan Talaud, dan Kabupaten Kepulauan Talaud Selatan.