Namun terdapat fakta bahwa, jumlah Provinsi Indonesia tersebut masih kalah jauh dari jumlah provinsi beberapa negara tetangga, sebut saja Filipina, Thailand,dan Vietnam.
Filipina memiliki 81 provinsi, Thailand 76 provinsi, dan Vietnam 58 provinsi.
Sementara Indonesia sampai hari ini baru memiliki 34 provinsi.
Lambatnya proses pemekaran wilayah di Indonesia disebabkan karena diberlakukannya kebijakan moratorium dari pemerintah sejak tahun 2009.
Meski demikian, sejumlah wilayah tetap melakukan proses peninjauan untuk mendapatkan status baru baik sebagai Provinsi, kabupaten maupun kota.
Berikut calon provinsi baru di Indonesia :
1. Provinsi Tapanuli
Provinsi ini merupakan pemekaran dari Sumatera Utara.
Kabupaten/kota yang akan bergabung sesuai persyaratan pemekaran wilayah adalah Tapanuli Tengah, Kabupaten Tapanuli Selatan, Kabupaten Humbang Hasundutan, Kabupaten Samosir, Kabupaten Toba Samosir dan Kota Sibolga.
Direncanakan ibukota Provinsi Tapanuli di Kecamatan Siborongborong atau Kota Sibolga.
2. Provinsi Kepulauan Nias
Provinsi ini juga hasil pemekaran dari Sumatera Utara.
Kabupaten/kota yang akan bergabung meliputi : Kabupaten Nias Barat, Kabupaten Gunung Sitoli, Kabupaten Nias, Kabupaten Nias Selatan, dan Kabupaten Nias Utara.
Calon ibukota provinsi direncanakan di Gunung Sitoli.
3. Provinsi Madura
Provinsi ini hasil pemekaran dari Jawa Timur.