14 Calon Provinsi Baru di Indonesia: Sejumlah Daerah Berpeluang Menjadi Daerah Otonomi Baru

Sabtu 19-08-2023,10:09 WIB
Reporter : Mesi
Editor : Zen Bae

PALEMBANG, PALPOS.ID - Perkembangan pemekaran wilayah di Indonesia terus menarik perhatian. 

Namun, perlu diingat bahwa tidak semua rencana pemekaran berhasil melewati seleksi ketat berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan oleh Peraturan Pemerintah (PP) No. 78 Tahun 2007.

Salah satu wilayah yang baru-baru ini gagal memenuhi kriteria tersebut adalah Sulawesi Timur. 

Rencana pemekaran untuk membentuk Provinsi Sulawesi Timur harus ditunda karena tidak memenuhi persyaratan yang telah diatur dalam PP 78 Tahun 2007.

BACA JUGA:PERKEMBANGAN TERBARU ! 14 Calon Provinsi Baru di Indonesia, 8 Memenuhi Syarat, Cek Adakah Daerahmu?

Wilayah ini mencakup beberapa kabupaten, seperti Kabupaten Banggai, Kabupaten Banggai Kepulauan, Kabupaten Banggai Laut, Kabupaten Morowali, Kabupaten Morowali Utara, dan Kabupaten Tojo Una-una. Namun, berbagai faktor telah menjadi penghalang utama dalam usulan pemekaran ini.

Selain Sulawesi Timur, calon Provinsi Papua Tibi Sairiri juga gagal lolos syarat PP 78 Tahun 2007.

Kabupaten/kota yang bergabung meliputi : Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Keerom, Kabupaten Sarmi, Kabupaten Memberamo Raya, Kabupaten Waropen, Kepulauan Yapen, Kabupaten Biak Numfor, dan Kabupaten Supiori.

BACA JUGA:14 Calon Provinsi Baru di Indonesia, Papua Tabi Sairiri Gagal Memenuhi Persyaratan PP 78, Ini Penjelasannya

Ibukota Provinsi Papua Tabi Sairiri berada di Jayapura.

Salah satu faktor yang menjadi kendala adalah luas wilayah minimal yang harus dipenuhi sesuai ketentuan dalam PP 78 Tahun 2007. 

Wilayah-wilayah yang diajukan untuk pemekaran Sulawesi Timur ternyata tidak memenuhi standar luas wilayah yang ditentukan.

Aspek ekonomi juga memainkan peran penting dalam proses pemekaran. 

BACA JUGA:14 Calon Provinsi Baru di Indonesia, Mengapa Sulawesi Timur tidak Termasuk ?

Beberapa wilayah di Sulawesi Timur masih sangat bergantung pada pusat ekonomi utama, yang dapat mempengaruhi proses pembangunan dan pengelolaan sumber daya di wilayah yang diusulkan.

Kategori :