Alasan pemekaran Provinsi juga karena rentang kendali pelayanan birokrasi pemerintahan, juga untuk pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Apalagi secara persyaratan administrasi dan persyaratan lain terkait pembentukan Provinsi Kepulauan Buton sudah lengkap, termasuk dukungan tertulis dari kepala daerah.
Terakhir, Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi sudah menerbitkan Surat Keputusan atau SK Nomor 354 tahun 2021 tentang Tim Percepatan Pembentukan Daerah Persiapan Otonomi Baru Provinsi Kepulauan Buton.
Serta Pemprov Sulawesi Utara juga sudah menyerahkan Maklumat Sultan Buton ke-40 tentang pembentukan Provinsi Kepulauan Buton Kepada Ketua DPD RI La Nyalla Mahmud Mattalitti.
Sebenarnya pembentukan Provinsi Kepulauan Buton sudah sangat realistis, mengingat luas wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara saat ini 36.160 kilometer persegi.
BACA JUGA:Kotamadya Kotamobagu Calon Ibukota Provinsi Bolaang Mongondow Raya Pemekaran Provinsi Sulawesi Utara
Sedangkan jumlah penduduk Provinsi Sulawesi Tenggara sendiri 2.755.589 jiwa sesuai hasil sensus penduduk BPS atau Badan Pusat Statistik tahun 2020 yang lalu.
Saat ini sudah ada 1 kota dan 5 kabupaten bergabung dengan calon Provinsi Kepulauan Buton. Adapun kota dimaksud yakni Kota Baubau.
Sementara 5 kabupaten bergabung, yakni Kabupaten Wakatobi, Kabupaten Buton, Kabupaten Buton Tengah, Kabupaten Buton Utara, dan Kabupaten Buton Selatan.
Sementara untuk rencana ibukota Provinsi Kepulauan Buton nantinya ada dua pilihan yakni Kabupaten Wakatobi atau Kota Baubau.
Sebelumnya, Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi sangat mendukung pembentukan Provinsi Kepulauan Buton pemekaran Provinsi Sulawesi Tenggara tersebut.