PAPUA, PALPOS.ID - Berita menggembirakan datang dari rencana pemekaran wilayah di Indonesia.
Dari 14 calon provinsi baru yang diajukan, kini telah terealisasi dua provinsi.
Kedua provinsi tersebut berada di Pulau Papua yakni Papua Barat Daya dan Papua Tengah.
BACA JUGA:14 Calon Provinsi Baru di Indonesia: Sejumlah Daerah Berpeluang Menjadi Daerah Otonomi Baru
Kini Pulau Papua memiliki 6 provinsi yang meliputi : Papua, Papua Selatan, Papua Barat, Papua Barat Daya dan Papua Tengah.
Dengan langkah ini, Indonesia semakin berkomitmen untuk memperkuat pemerataan pembangunan di seluruh penjuru nusantara.
Berikut profil dan potensi kedua provinsi baru di Indonesia :
BACA JUGA:14 Calon Provinsi Baru di Indonesia, Luwuk Raya Terganjal Syarat PP 78, Simak Alasannya
1. Papua Barat Daya
Pemekaran Papua Barat Daya dari wilayah Papua Barat telah diresmikan pada tanggal 8 Desember 2022. Provinsi ini mencakup wilayah yang kaya akan keindahan alam dan potensi pariwisata.
Dengan ibukota berada di Kota Sorong, Papua Barat Daya meliputi Kota Sorong dan beberapa kabupaten, seperti Kabupaten Sorong, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Maybrat, Kabupaten Tambrauw, dan Kabupaten Raja Ampat.
Dikenal akan panorama alamnya yang menakjubkan, Papua Barat Daya menawarkan pesona pariwisata yang sulit untuk diabaikan.
Dari keindahan pantai hingga pegunungan yang memukau, provinsi ini memiliki daya tarik tersendiri bagi wisatawan lokal dan internasional.
Luas wilayahnya mencapai 39.167 km2 dengan jumlah penduduk mencapai 604.698 jiwa per Desember 2022, menjadikan tingkat kepadatan penduduknya sekitar 15/km².