KABAR TERBARU! Dari 14 Calon Provinsi Baru di Indonesia, 2 Sudah Terealisasi, Yuk Kenali!

Selasa 22-08-2023,06:00 WIB
Reporter : Mesi
Editor : Zen Bae

1.Papua Tengah 

Provinsi Papua Tengah juga telah resmi terbentuk, dengan ibukota berada di Kabupaten Nabire. 

Luas wilayahnya yang mencapai 66.129 km² menjadikannya provinsi yang memiliki potensi luar biasa. Papua Tengah meliputi wilayah Kabupaten Nabire, Kabupaten Mimika, Kabupaten Puncak, Kabupaten Dogiyai, Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Paniai, Kabupaten Intan Jaya, dan Kabupaten Deiyai.

Dengan jumlah penduduk mencapai 1.337.837 jiwa per Juni 2022, Papua Tengah juga memiliki keberagaman budaya yang kaya. 

Masyarakatnya memiliki warisan budaya yang unik dan beragam, yang akan menjadi kekayaan spiritual dan sosial dalam pengembangan provinsi ini.

Langkah pemekaran ini adalah upaya nyata pemerintah dalam mempercepat pembangunan dan pemerataan ekonomi di daerah-daerah terpencil. 

Melalui pembentukan provinsi-provinsi baru, diharapkan pelayanan publik dapat lebih dekat dengan masyarakat, serta potensi-potensi daerah dapat dikelola secara lebih efektif.

Namun, tantangan pun tidak dapat dihindari. Diperlukan komitmen dan kerjasama dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta partisipasi aktif masyarakat dalam menjalankan pembangunan dan pengelolaan provinsi baru ini. 

Sinergi dari berbagai pihak akan menjadi kunci keberhasilan dalam menghadapi berbagai permasalahan dan peluang di masa depan.

Dengan terealisasinya pembentukan Papua Barat Daya dan Papua Tengah, Indonesia memberikan contoh nyata komitmen untuk mengoptimalkan potensi dan sumber daya yang dimiliki oleh berbagai wilayah.  

Diulas sebelumnya, Indonesia merupakan negara terbesar di Asia tenggara. 

Luas wilayah Indonesia  terbagi ke dalam 38 Provinsi dari Sabang sampai Merauke. 

Namun terdapat fakta bahwa, jumlah Provinsi Indonesia tersebut masih kalah jauh dari jumlah provinsi beberapa negara tetangga, sebut saja Filipina, Thailand,dan Vietnam. 

Filipina memiliki 81 provinsi, Thailand 76 provinsi, dan Vietnam 58 provinsi.

Lambatnya proses pemekaran wilayah di Indonesia disebabkan karena diberlakukannya kebijakan moratorium dari pemerintah sejak tahun 2009. 

Dengan terealisasi 2 provinsi baru, berarti tinggal 12 calon provinsi baru lagi.

Kategori :