Jadi itulah 6 fakta unik Kabupaten Kerinci sebagai salah satu daerah memilih berpisah dari Provinsi Jambi dan gabung 3 calon provinsi baru.
Dalam usulan pemekaran wilayah Provinsi Jambi, ternyata Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci tergabung 3 calon provinsi baru tersebut.
Hal itu membuat kedua daerah tersebut menjadi dilema, karena harus memilih satu dari tiga calon provinsi DOB. Untuk Provinsi Jambi Barat semua daerah tergabung dari Provinsi Jambi.
Sedangkan dua provinsi lagi akan bergabung dengan provinsi lain. Yaitu Provinsi Puncak Andalas akan bergabung dengan daerah dari Provinsi Sumatera Barat dan Provinsi Bengkulu.
Satu lagi yakni calon Provinsi Sumatera Tengah, membuat daerah dari Provinsi Jambi akan bergabung dengan Provinsi Sumatera Barat dan Provinsi Riau.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara Bentuk Provinsi Kepulauan Buton Dapat Restu DPR RI
Update terbaru! Pemekaran wilayah Provinsi Jambi usul bentuk 3 provinsi baru termasuk gabung provinsi lain.
Pembentukan provinsi baru ini merupakan aspirasi warga dan tokoh masyarakat, meski masih terganjal moratorium DOB belum dicabut Pemerintah Pusat.
Alasan utara pemekaran yakni rentang kendali pelayanan birokrasi pemerintahan, mengingat jarak yang jauh. Sebab, luas wilayah Provinsi Jambi 53.435,72 kilometer persegi.
Selain itu, jumlah penduduk Provinsi Jambi juga sudah banyak. Dimana, berdasarkan data Dirjen Dukcapil mencapai 3.64 juta jiwa tahun 2022 yang lalu.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara, Intip Potensi SDA Calon Provinsi Kepulauan Buton
Adapun 3 calon provinsi baru pemekaran Provinsi Jambi termasuk gabung provinsi lain itu, yakni sebagai berikut: