10 Eks Karesidenan di Sumatera: Mengapa Sumatera Timur Belum Menjadi Provinsi ? Ini Jawabannya

Sabtu 26-08-2023,08:31 WIB
Reporter : Mesi
Editor : Zen Bae

Dalam Komite Pemekaran Provinsi Sumatera Timur, terdapat tokoh-tokoh seperti H. Ajib Shah sebagai Ketua Dewan Pembina dan Abdul Wahab Dalimunthe sebagai salah satu Ketua Dewan Pengarah. 

Perjuangan untuk membentuk provinsi baru ini dimulai sejak tahun 2002. 

Dalam prosesnya, mereka berhasil mengumpulkan hasil dari 35 indikator yang diatur oleh Peraturan Pemerintah No.78 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pembentukan, Penghapusan, dan Penggabungan Daerah. 

Total poin yang diperoleh mencapai 452, sebuah rekomendasi yang kuat.

Meskipun pemekaran provinsi bisa membawa perubahan positif, pemerintah dan masyarakat Sumatera Timur harus memastikan bahwa upaya ini membawa manfaat. 

Usulan pemekaran Sumatera Timur kembali mencuat di tengah masyarakat karena tujuan dari pemekaran ini adalah untuk memperpendek jarak dalam pelayanan pemerintahan dan pemerataan pembangunan. 

Akhirnya, tujuan tertinggi adalah kesejahteraan masyarakat yang lebih merata.

Sejarah mencatat bahwa Karesidenan adalah pembagian administratif di dalam sebuah provinsi di masa Hindia Belanda. 

Karesidenan terdiri dari beberapa afdeeling (kabupaten) dan hanya ada di pulau-pulau seperti Jawa, Sumatra, Kalimantan, Bali, Lombok, dan Sulawesi. 

Nama karesidenan sendiri berasal dari Bahasa Belanda "Residentie". 

Kepala karesidenan adalah seorang residen, sedangkan di atasnya adalah gubernur jenderal yang memerintah atas nama Raja dan Ratu Belanda.

Berikut 10 karesidenan di Pulau Sumatera di zaman Hindia Belanda :

1. Aceh  

2. Bangka-Belitung  

3. Bengkulu  

4. Jambi

Kategori :