Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Utara, Intip Potensi SDA Mulai Migas Hingga Tambang Emas

Kamis 31-08-2023,11:03 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

Hal itu sesuai aspirasi warga dan tokoh masyarakat setempat, meskipun moratorium DOB belum dicabut Pemerintah Pusat.

Apalagi pemekaran wilayah ini sangat realistis, mengingat luas wilayah Provinsi Sulawesi Utara atau Provinsi Sulut 14.500 kilometer persegi.

Selain itu, jumlah penduduk Provinsi Sulawesi Utara 2.666.821 jiwa sesuai hasil sensus penduduk BPS tahun 2022 yang lalu.

Provinsi Sulawesi Utara juga terdiri 4 kota dan 11 kabupaten, serta memiliki 287 pulau dan 59 diantara pulau itu ada penghuni atau penduduknya.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Utara Dikepung Laut dan Miliki Ratusan Pulau

BACA JUGA:UPDATE TERBARU! Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Utara Usul Bentuk 2 Provinsi Baru

Adapun 2 usulan provinsi baru pemekaran Provinsi Sulawesi Utara atau Provinsi Sulut tersebut, yakni sebagai berikut:

1.Provinsi Nusa Utara

Salahsatunya yakni usulan pembentukan Provinsi Nusa Utara pemekaran Provinsi Sulawesi Utara atau Provinsi Sulut.

Dimana, untuk usulan Provinsi Nusa Utara ini sudah ada 1 kota dan 4 kabupaten menyatakan diri siap bergabung dengan provinsi baru tersebut.

Adapun kota dimaksud yakni Kota Tahuna pemekaran Kabupaten Kepulauan Sangihe. Sedangkan 4 kabupaten bergabung yaitu Kabupaten Kepulauan Sangihe.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan, 8 Potensi Kelautan Kabupaten Bone Ibukota Provinsi Bugis Timur

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara, Ibukota Kabupaten Muna Bakal Pindah Dari Kota Raha

Kemudian, Kabupaten Siau Tagulandang Biaro, Kabupaten Kepulauan Talaud, dan Kabupaten Kepulauan Talaud Selatan.

Sementara rencana ibukota Provinsi Nusa Utara nantinya akan berada di Kota Tahuna pemekaran Kabupaten Kepulauan Sangihe.

2.Provinsi Bolaang Mongondow Raya atau Provinsi Bolmong Raya

Kategori :