JAWATENGAH,PALPOS.ID - Provinsi Jawa Selatan atau Jasela pemekaran dari Jawa Tengah sebuah wilayah yang dulu hanya terdengar sebagai bagian yang tersembunyi.
Kini Jasela mengambil pusat panggung dengan mengungkap potensi ekonomi maritim yang sangat memukau.
Provinsi Jasela menjadi sorotan dengan potensi sektor pertanian yang subur, destinasi pariwisata menakjubkan, dan peluang ekonomi maritim di sepanjang pantai selatan Jawa.
Wilayah ini bakal menjalani perubahan perekonomian yang menjanjikan di Selatan Jawa Tengah.
Data dan fakta terbaru mengenai skala potensi ekonomi dari sektor maritim menawarkan pandangan mendalam tentang bagaimana potensi ini dapat menggerakkan roda pertumbuhan ekonomi regional secara signifikan.
Potensi ekonomi dari sektor maritim sendiri diperkirakan mencapai 1,5 triliun dolar AS, setara dengan tujuh kali APBN tahun 2021 sekitar 2.750 triliun rupiah atau 196 miliar dolar AS.
BACA JUGA:Potensi Mendunia Kota Purwokerto, Opsi Calon Ibukota Provinsi Jasela Pemekaran Jawa Tengah
Diulas sebelumnya, rencana pemekaran wilayah yang melibatkan Provinsi Jawa Tengah dan berujung pada pembentukan Provinsi Jawa Selatan, yang dikenal sebagai Jasela, kini tengah menjadi perbincangan hangat di masyarakat.
Menariknya, Jawa Tengah sendiri menempati posisi sebagai provinsi terbesar ketiga di Pulau Jawa, membentang di atas lahan seluas 34.337,48 kilometer persegi.
Jumlah penduduk Jawa Tengah pada tahun 2022 mencapai 37 juta jiwa, tersebar di antara 29 kabupaten dan 6 kota yang ada.
BACA JUGA:Mengapa Usulan DOB Provinsi Kapuas Raya tak Kunjung Disetujui? Berikut Fakta Terbaru !
Usulan mengenai calon Provinsi Jasela muncul melalui pandangan Wakil Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Abdul Kholik, dalam acara Focus Group Discussion (FGD) yang diadakan di Gedung Rektorat Universitas Muhammadiyah Purwokerto pada tanggal 29 Maret 2022.
Berdasarkan rencana tersebut, Provinsi Jasela akan membentuk wilayah administratif di bagian selatan Jawa Tengah.
Wilayah ini juga akan mencakup beberapa kabupaten yang masuk dalam Karesidenan Banyumas, yaitu Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Cilacap, dan Kabupaten Purwokerto.