Pemekaran ini diyakini dapat mempercepat pengembangan potensi ekonomi di selatan Jawa Tengah, yang mengandalkan sektor pertanian, pariwisata, dan ekonomi maritim di pantai selatan Jawa.
Namun, diakui bahwa rencana pemekaran ini akan melalui proses panjang, terutama dalam mekanisme politik.
Meski sebelum reformasi usulan pemekaran lebih dominan pada aspek teknis dan administratif, saat ini pemerintah masih menerapkan moratorium terkait usulan pemekaran wilayah.
Kemendagri pun akan menyusun desain besar penataan wilayah yang mencakup provinsi, kabupaten, dan kota, dalam rangka memberikan arah yang lebih terstruktur pada pemekaran wilayah ini.***