Dengan mempertahankan tradisi ini, masyarakat Komering tidak hanya merayakan warisan budaya mereka, tetapi juga menjaga nilai-nilai kebersamaan dan penghormatan terhadap Tuhan yang telah menguatkan komunitas mereka selama berabad-abad.
Sedekah Balaq adalah bukti bahwa budaya adalah salah satu jembatan yang menghubungkan masa lalu dengan masa depan, dan pelestariannya adalah tanggung jawab bersama yang tak ternilai harganya.
Untuk diketahui, 5 karya budaya yang mewakili kekayaan budaya masyarakat Sumatera Selatan (Sumsel) telah mendapatkan pengakuan yang luar biasa.
Pada akhir Agustus 2023, tim Ditjen Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) secara resmi menetapkan ke-5 karya budaya ini sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) Indonesia.
Inisiatif ini menggambarkan usaha sungguh-sungguh dalam melestarikan dan menghargai kearifan lokal.
Vebri Al Lintani, seorang budayawan asal Sumsel, menyatakan bahwa 5 karya budaya Sumsel telah diberikan pengakuan yang luar biasa.
Dalam daftar Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, terdapat 5 karya budaya yang telah melambangkan warisan dan identitas Sumsel.
5 karya budaya Sumsel tersebut meliputi :
1. Incang-incang Pedamaran Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI)
2. Jidur Pedamaran Kabupaten OKI
3. Telok Abang Palembang
4. Sedekah Balaq Kabupaten OKU Timur
5. Tari Erai-erai Kabupaten Lahat.
Vebri menjelaskan bahwa pencapaian ini tak terlepas dari kerja keras semua pihak yang telah melibatkan diri dalam menyediakan data kajian, foto, video, dan data pendukung lainnya.
Selama proses penetapan WBTb di Jakarta pada tanggal 30 Agustus, Vebri dan beberapa perwakilan Sumsel seperti Dian Permata Suri, Abdullah, Suhardi Hermi, Yessi, dan Martini telah mengawal lima karya budaya tersebut.
Tim seleksi WBTb dari Kemendikbudristek menjelaskan bahwa dari total 215 karya budaya yang diajukan dari berbagai provinsi, hanya dua yang ditangguhkan.