Pemekaran Wilayah Provinsi Kalimantan Barat Berbatasan Dengan Negara Malaysia Dan Laut Jawa

Minggu 03-09-2023,16:28 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

Pertama pemekaran Kabupaten Kapuas Hulu dengan membentuk Kabupaten Banua Lanjak sebagai kabupaten baru atau kabupaten daerah otonomi baru.

Dimana, Kabupaten Banua Lanjak sebagai kabupaten DOB akan memiliki 5 kecamatan, yaitu Kecamatan Batang Lupas. 

Kemudian, Kecamatan Empana, Kecamatan Embaloh Hulu, Kecamatan Puring Kencana dan Kecamatan Badau. 

Kedua pemekaran Kabupaten Sintang dengan membentuk Kota Sintang yang nantinya bakal jadi Ibukota Provinsi Kapuas Raya.

BACA JUGA:Desa Miliarder di Kabupaten Kotawaringin Barat Provinsi Kalimantan Tengah, Rumah 2 Lantai Penghasilan Miliaran

BACA JUGA:3 Mall Mewah di Kota Palangkaraya Provinsi Kalimantan Tengah, Jadi Mall Kekinian Dan Wisata Belanja

Dimana, Calon DOB Kota Sintang sendiri saat ini masih berstatus kecamatan dengan luas wilayah 355.6 kilometer persegi.

Kemudian, jumlah penduduk Kota Sintang nantinya 78.352 jiwa sesuai hasil sensus penduduk BPS tahun 2022 yang lalu.

Selain itu, Kecamatan Sintang sendiri saat ini terdiri dari 16 kelurahan dan 13 desa. Yang memungkinkan untuk dipecah menjadi 4-5 kecamatan.

Dengan pemekaran Kecamatan Sintang jadi 4-5 kecamatan, maka Sintang sudah memenuhi syarat sebagai Kota Otonom Kota Sintang.

BACA JUGA:6 Fakta Menarik Kabupaten Katingan Provinsi Kalimantan Tengah, Wisata Budaya hingga Tarian Tradisional

BACA JUGA:IKN Nusantara Bakal Dilengkapi Jalan Tol Bawah Laut di Provinsi Kalimantan Timur, Ini Biaya Diperlukan

Jadi itulah 3 calon provinsi baru pemekaran Provinsi Kalimantan Barat atau Provinsi Kalbar tersebut. *

 

Kategori :