PRABUMULIH,PALPOS.ID - Walikota Prabumulih, Ir H Ridho Yahya MM, tampak begitu antusias menjalani ujian praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) kendaraan roda 4 (mobil) alias SIM A dan SIM C (motor) di Satlantas Polres Prabumulih Senin (04/9).
Pembuatan SIM Ini merupakan langkah persiapan penting menjelang akhir masa jabatannya sebagai walikota yang akan berakhir pada tanggal 18 September 2023 mendatang. Dalam ujian SIM tersebut, pria yang telah memimpin Kota Prabumulih selama 10 tahun ini menunjukkan keterampilan mengemudi yang mumpuni. BACA JUGA:Jelang Akhir Masa Jabatan, Ridho Yahya Bagi-bagi Kiat Sukses Kepada Mahasiswa UIN Raden Fatah Ia berhasil melewati semua tahapan ujian, mulai dari ujian tertulis hingga ujian praktik, dengan waktu yang cukup singkat, hanya sekitar 15-20 menit. Walikota Prabumulih, Ir H Ridho Yahya MM menjelaskan bahwa keputusan untuk membuat SIM ini diambil sebagai bagian dari persiapan dirinya untuk mengemudikan kendaraan sendiri setelah masa jabatannya berakhir. Dengan berakhirnya masa jabatannya, dirinya tidak lagi mendapatkan fasilitas dari pemerintah, termasuk sopir pribadi. BACA JUGA:Terancam Putus Kontrak dengan BPJS, Puskesmas Jalani Reakreditasi Oleh karena itu, sebagai rakyat biasa dan warga negara yang baik tentu harus taat aturan termasuk memiliki SIM jika mengendarai kendaraan. “Untuk mendapatkan SIM tentunya harus menjalani ujian praktik dan juga tertulis, alhamdulillah tadi ujian praktik baik mobil maupun motor lulus semua,” ujarnya seraya mengatakan track baru pembuatan SIM sekarang lebih mudah. Lebih lanjut Ridho mengimbau kepada masyarakat, agar mematuhi peraturan berlalulintas agar terhindar dari kecelakaan lalu lintas. BACA JUGA:Gawat! 56 Persen Penghuni Rutan Prabumulih Adalah Tahanan Kasus Narkoba “Saat ini sedang berlangsung operasi Zebra, untuk itu patuhi aturan yang ada. Buat SIM jika belum ada, lengkapi kelengkapan kendaraan serta hati-hati dalam berkendaraan agar terhindar dari lakalantas,” ucapnya. Sementara, Kasat Lantas Polres Prabumulih, AKP Muthemainah SH MH didampingi Kanit Reg Iden, Ipda Eki TA membenarkan walikota Prabumulih membuat SIM. Dalam pembuatan SIM tersebut, kata Muthemaina, Walikota Prabumulih mengikuti ujian praktik secara langsung. BACA JUGA:Kejari Prabumulih Jemput Paksa Tersangka Kasus Dugaan Korupsi E-Warong "Tes yang dilakukan pak walikota sesuai prosedur dan seperti warga biasanya, beliau mengikuti ujian praktik dan tes pembuatan SIM ini hanya berlangsung sekitar 15-30 menit dan SIM langsung jadi," katanya. *Bakal Jadi Rakyat Biasa, Walikota Jalani Ujian Praktik Pembuatan SIM
Senin 04-09-2023,18:53 WIB
Reporter : Prabu
Editor : Diansyah
Tags : #walikota prabumulih
#satlantas polres prabumulih
#ridho yahya
#praktik pembuatan sim
#kasat lantas polres prabumulih
#kanit reg iden
#jalani ujian
#ipda eki ta
#bakal jadi rakyat biasa
#akp muthemainah sh mh
Kategori :
Terkait
Selasa 01-04-2025,21:52 WIB
Salat Eid di Masjid Nur Arafah, Walikota Prabumulih: Di Sini Akan Kita Buat Ikon Masjid Yang Paling Bagus
Senin 24-03-2025,20:12 WIB
Lantik Direktur Perumda Tirta Prabujaya, H Arlan Tekankan Peningkatan Pelayanan dan Perbaiki Jaringan Bocor
Sabtu 22-03-2025,11:51 WIB
Pemkot Prabumulih Luncurkan One Gate System untuk Tingkatkan Keamanan dan Pelayanan
Minggu 16-03-2025,13:23 WIB
Serahkan Dana Operasional dan Insentif TW II, Walikota Prabumulih : Akan Kita Naikkan 100 Persen pada TW
Terpopuler
Minggu 06-04-2025,15:13 WIB
Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Mengupas Tuntas Fakta-Fakta Menarik Calon Provinsi Sumsel Barat
Sabtu 05-04-2025,23:33 WIB
Pertamina Turunkan Harga BBM, Berikut Rinciannya untuk Wilayah Sumatera dan Sekitarnya
Sabtu 05-04-2025,23:48 WIB
Beragam Cara Menghangatkan Kue: Tips Praktis agar Rasa dan Tekstur Tetap Lezat
Minggu 06-04-2025,15:51 WIB
Pemekaran Wilayah Jawa Tengah: Mungkinkah Provinsi Jasela dengan Ibu Kota di Kebumen Jadi Kenyataan?
Minggu 06-04-2025,11:32 WIB
Nissan Sileighty 1996, Kombinasi Liar yang Ditakdirkan Jadi Legenda.
Terkini
Minggu 06-04-2025,16:30 WIB
Mudahkan Masyarakat Jalani Arus Balik, BRI Siapkan Posko BUMN di Bandara dan Rest Area Jalan Tol
Minggu 06-04-2025,16:15 WIB
Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Kabupaten Muara Enim Bersiap Pecah Jadi Tiga Daerah Otonomi Baru
Minggu 06-04-2025,15:51 WIB
Pemekaran Wilayah Jawa Tengah: Mungkinkah Provinsi Jasela dengan Ibu Kota di Kebumen Jadi Kenyataan?
Minggu 06-04-2025,15:32 WIB
Komisi I DPR RI: Perpol Nomor 3 Tahun 2025 Tentang Jurnalis Asing Kebablasan dan Harus Segera Direvisi
Minggu 06-04-2025,15:13 WIB